![]() |
| Gubernur NTB bersama sejumlah kepala daerah lainnya mendapat penghargaan atas kinerja birokrasi pada acara Sakip Award 2018 di Banjarmasin |
Mataram (postkotantb.com)- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan penilaian B dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk kategori reformasi dan kinerja birokrasi dengan Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah (SAKIP), pada acara SAKIP Award tahun 2018.
Penilaian B ini menunjukan kinerja birokrasi cukup bagus. Penghargaan ini di terima langsung oleh Gubernur NTB bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Gubernur NTB Dr. Zul mengatakan penilaian Menpan RB ini berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah selama setahun. NTB sendiri kata gubernur harus puas mendapatkan nilai B. Beberapa daerah lainnya mendapatkan nilai BB, A atau AA dimana provinsi provinsi lain menunjukan keseriusan dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
"Insya Allah Pemprov NTB akan terus berusaha untuk memiliki birokrasi yang bersih dan melayani sebagai salah satu misi kami dalam mewujudkan NTB yang gemilang," ujar gubernur melalui pesan singkat.
Gubernur pun menargetkan nilai lebih baik pada tahun 2019 nanti. "Mohon doa dan dukungan agar kami tetap dan terus menjadi lebih baik. Insya Allah tahun depan target kami NTB dapat nilai lebih baik minimal BB dalam SAKIP Award 2019," pungkasnya.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombusdman perwakilan NTB Ridho Rasyid mengatakan nilai B yang di dapatkan oleh Pemprov NTB tersebut tidak mengecewakan. Namun untuk memenuhi target gubernur mendapatkan nilai BB Pemprov NTB harus lebih bekerja keras.
"Kalau terkait pelayanan kapasitas SDM perlu ditingkatkan, selain itu pemenuhan infrastruktur yang baik untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat termasuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus (difabel)," ulasnya.
Lebih jauh Ridho juga menyarankan agar Pemprov NTB meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dan pemenuhan standar pelayanan yang konsisten. "Pengelolaan pengaduan juga perlu ditingkatkan dan direspon dengan baik agar pemerintah bisa mengetahui masukan dan kebutuhan masyarakat. Pemenuhan standar pelayanan perlu secara konsisten diterapkan bahkan diperluas lagi pada layanan yang lain agar penyelenggara layanan dan masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya," tutupnya.(RZ)


0Komentar