Dugaan Penggelapan Gaji dan Pemalsuan SPJ BPD Desa Lape Sumbawa Jadi Sorotan Publik
Kepala Desa Lape Joni Ardiansyah. Foto Istimewa 



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Dugaan penggelapan gaji anggota BPD Desa Lape atas nama Lalu Supardi, serta pemalsuan dokumen Surat Pertanggungjawaban SPJ tanda terima gaji periode Agustus 2025 hingga Juni 2026, kini jadi sorotan masyarakat Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
  
Kasus ini menyeret nama Ketua BPD Desa Lape dan memunculkan pertanyaan publik soal transparansi pengelolaan keuangan lembaga desa.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/06/2026), Kepala Desa Lape Joni Ardiansyah menegaskan seluruh hak keuangan anggota BPD sudah disalurkan sesuai mekanisme. 

"Uang gaji pengurus BPD setiap bulan sudah diserahkan kepada Ketua BPD. Persoalan ini juga sudah kami selesaikan di tingkat pemerintah desa," tegas Joni.

Namun klarifikasi itu belum meredam tanda tanya warga. Pasalnya beredar dugaan dokumen tanda terima gaji tidak ditandatangani langsung oleh anggota BPD yang bersangkutan.

Ketua BPD Desa Lape Syarafruddin membantah tudingan pemalsuan tanda tangan. 


"Itu tidak benar. Semua dilakukan atas persetujuan Lalu Supardi. Bahkan sebagian gajinya masih tersimpan di bendahara BPD dan kami masih menunggu komunikasi dengan yang bersangkutan untuk menyelesaikan administrasinya," jelas Syarafruddin.

Ia juga menyoroti surat pengunduran diri Lalu Supardi tertanggal 4 Juni 2026 yang dinilai tidak sesuai prosedur lembaga BPD. "Surat pengunduran dirinya tidak sesuai prosedur lembaga," ujarnya.

Meski sudah ada klarifikasi dari pemerintah desa dan Ketua BPD, warga berharap persoalan dibuka secara transparan agar tidak memicu spekulasi. Jika benar ada tanda tangan tanpa persetujuan, kasus ini berpotensi berujung konsekuensi hukum. Jika semua sudah sesuai, maka bukti administrasi yang jelas diperlukan untuk mengakhiri polemik.

Publik kini menunggu langkah lanjutan pihak terkait agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa tetap terjaga. (Jhey)