Breaking News

Beragam Pelanggaran Ditemukan Bawaslu NTB Selama Tahapan Kampanye

Bawaslu NTB merilis sejumlah pelanggaran selama tahapan kampanye di lakukan oleh ASN, kepala desa dan caleg
Mataram (postkotantb.com)- Selama tahapan pelaksanaan tahapan kampanye pemilu Pilpres dan Legislatif 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, menemukan sejumlah pelanggaran pemilu. Pelanggaran ini di dominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari sejumlah kasus yang di tangani oleh Bawaslu NTB, pelanggaran yang di lakukan oleh ASN lebih pada ikut mengkampanyekan caleg. Ketua Bawaslu NTB Khuwailid saat menggelar sosialisasi partisipatif pemilu bersama awak media di kantor Bawaslu NTB, Kamis (28/3) menjelaskan sejumlah kasus yang di tangani Bawaslu yang melibatkan ASN sudah ada yang berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih dalam proses penanganan.

Ia menyebutkan salah satu kasus yang menimpa ASN adalah, salah satu kepala dinas di Lombok Tengah yang di proses karena ikut mengkampanyekan caleg yang juga adalah istrinya. Akibat melakukan aktifitas politik praktis tersebut, Bawaslu memproses dan menyerahkan putusan ke Komisi ASN.

Khuwailid menyebut setidaknya tujuh kasus pelanggaran yang sudah selesai di putuskan oleh Bawaslu NTB. Sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

"Sudah ada tujuh kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang sudah di selesaikan, dari tujuh kasus tersebut ada ASN, Kades bahkan caleg melakukan pelanggaran kampanye, sementara ada tujuh kasus lainnya yang masih dalam proses," paparnya.

Khuwailid juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif memantau pelaksanaan kampanye. Bila menemukan adanya pelanggaran Khuwailid mempersilahkan untuk melapor ke Bawaslu.

"Silahkan di laporkan bila ada di temukan pelanggaran kampanye, baik keterlibatan ASN dalam politik praktis, indikasi money politik atau pelanggaran lainnya," pungkas Khuwailid.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close