Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah saat melakukan penggeledahan di rumah terduga Pelaku Pengedar Sabu di Lingkungan Tanggak, Kelurahan Gerunung, Kec. Praya, Lombok Tengah, NTB. 
Lombok Tengah (postkotantb.com)- Peredaran narkoba di Lombok Tengah masih marak. Terlebih Lombok Tengah merupakan pintu masuk utama dengan hadirnya bandara internasional di daerah ini.

Meski perang terhadap narkoba sudah digaungkan oleh semua pihak sejak lama, tetapi jumlah pengguna dan pengedar di wilayah yang terkenal dengan sebutan Gumi Tastura atau Paer Tengaq ini masih tergolong banyak dan semakin meluas.

Beruntung, aparat kepolisian khususnya dari Satresnarkoba Polres Loteng selalu gerak cepat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Terakhir, anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba Golongan I Jenis Sabu. Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (5/3/2019) lalu.

Dari hasil pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan lima orang terduga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba Golongan I Jenis Sabu beserta Barang Bukti Sabu seberat 72,71 Gram.

Lima orang terduga Pelaku yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Pengedar dan Pengguna Sabu itu yakni, GS (32) warga Lingkungan Kauman, Kelurahan Praya,Kecamatan Praya. RS (39)  dan MR (31) warga Lingkungan Rancak, Kelurahan Praya,Kecamatan Praya. SN (29) warga Jalan Cemara Nomor 35 Lingkungan Perumnas Tampar - ampar, kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah dan BJ (21)  warga Lingkungan Tanggak, Kelurahan Gerunung, Kecmatan Praya, Lombok Tengah.

Kelima orang tersangka Pengedar dan Pengguna Sabu itu ditangkap Polisi usai melakukan Pesta Sabu di Lingkungan Kauman, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya,Lombok Tengah, sekitar Pukul 18.30 Wita.

"Pada saat digerebek, para pelaku sedang duduk membentuk lingkaran dan baru selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu. Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, kami  berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 25,74 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq.

Dari keterangan tersaka GS, kata AKP Dhafid, barang haram itu didapat dari Tersangka BJ. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah Tersangka BJ di Lingkungan Tanggak Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Lombok Tengah dan berhasil mengamankan Barang Bukti Sabu seberat 46,97 gram.

"Barang Bukti Sabu itu disembunyikan Tersangka di bawah kasur tempat tidurnya, dan total Barang Bukti yang berhasil diamankan seberat 72,71 gram," ujarnya.

Saat ini kelima orangg tersangka pengedar dan pengguna Sabu itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, M. Samsul Qomar mengaku prihatin dengan tingkat predaran dan penyalahgunaan narkoba yang tergolong tinggi di Loteng ini.

Apalagi menurut data dan informasi yang diterima pihaknya, peredaran narkoba dengan jaringan internasional sudah merambah masuk ke desa-desa di Loteng.

“Meski pembentukan BNNK tidak serta merta akan menghentikan peredaran narkoba secara total, namun paling tidak Pemda terlihat serius ikut serta memberantas peredaran narkoba itu,” ujarnya.

“Ini janji-janji terus,” sambungnya ketus.

Pria yang juga menjadi Ketua Pemuda Pancasila ini mengatakan, pihaknya mendesak agar pembangunan BNNK segera dilanjutkan. Bagaimanapun caranya.

“Jangan sampai hanya sebatas isapan jempol semata dan tidak dilanjutkan dengan alasan dana,” katanya. “Uang bisa kita cari, tapi setiap hari nyawa melayang dan generasi kita rusak karena narkoba,” sambungnya.

Lebih jauh dia menyentil masalah pembangunan sejumlah kantor megah yang dilaksanakan Pemda di Loteng, tetapi pembangunan BNNK terkesan setengah hati.

“Buat apa kantor megah tapi anak bangsa kita rusak karena barang haram ini,” kesalnya.

Tidak lupa Qomar, sapaan akrabnya membeberkan fakta pesatnya peredaran narkoba yang masuk dan akan masuk ke Lombok. Salah satunya adalah kasus ditangkapnya 4 orang warga Lombok Tengah di Bandara Hang Nadim pada 19 Februari lalu.

“Ini membuktikan kalau peredaran narkoba di daerah kita sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani,” tandasnya. (fiq)