Breaking News

Kapolda NTB : Dinilai Rusak Lingkungan, Tambang Emas Prabu Harus Ditutup


Lombok Tengah (postkotantb.com)- Masih maraknya penambangan emas liar atau ilegal di kawasan Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat sorotan khusus dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM, saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja jajaran Polda NTB di Polres Loteng, Kamis (20/6/2019).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB menegaskan kalau penambangan emas ilegal di Desa Prabu tersebut harus dihentikan atau ditutup. Sebab hal tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan yang cukup parah. Sementara disatu sisi, desa Prabu dan beberapa desa lainnya adalah merupakan desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Mandalika. Dimana dikawasan tersebut tidak boleh ada aksi atau tindakan penambangan.

Guna mendukung langkah penertiban selanjutnya, Kapolda menegaskan sudah memerintahkan pihak Polres Loteng untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemda Loteng. Langkah penutupan tersebut dilakukan mengingat aksi penambangan emas ilegal tersebut telah mengakibatkan rusaknya lingkungan.

Lebih lanjut Kapolda NTB menyatakan bahwa, aktivitas penambangan emas secara liar atau ilegal tersebut, jika terus dibiarkan dan tidak segera ditertibkan, maka akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsung pengembangan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort. Secara geografis, posisi penambangan emas luar tersebut berdekatan dengan kawasan KEK Mandalika, serta berdeiatan pula dengan beberapa destinasi wisata unggulanlsinnya yang ada di wilayah Lombok Tengah seperti pantai Mawun, Pantai Kancing, Pantai Selong Belanak dan lainnya.

Keberadaan tambang emas liar tersebut membawa dampak negatif terhadap lingkungan, dan merusak pesona wisata yang sangat indah saat ini.

“Jadi, jika aktivitas tambang emas ilegal itu dibiarkan,akan bisa membahayakan sektor pariwisata khususnya di Lombok Tengah,’’ terangnya.

Sementara disatu sisi menurut Kapolda, Keberadaan tambang emas liar gunung Prabu tersebut sudah banyak dikeluhkan oleh para wisatawan serta para investor yang hendak membangun kawasan wisata Loteng.

Namun terlepas dari hal diatas, Kapolda NTB yang baru beberapa bulan menjabat tersebut, meminta kepada Kapolres Loteng untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak Pemda Loteng. Koordinasi yang dimaksud yakni terkait dengan langkah penutupan atau penertiban yang bijak. Dimana Kapolda menekankan supaya penutupan dilakukan dengan langkah musyawarah yang baik dengan semua pihak terkait, guna mencarikan langkah dan solusi terbaik. Termasuk solusi bagi masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya dari hasil tambang tersebut.

Namun jika Langkan musyawarah tidak bisa, dan masyarakat tetap nekat melakukan aksi penambangan, maka langkah selanjutnya termasuk melalui proses hukum akan dilakukan.

“Kami berharap segera dilakukan koordinasi dan musyawarah guna melakuian penutupan. Jika tidak berhasil maka jalur hukum bisa ditempuh,” tegas Kapolda.

Adapun aktivitas penambangan emas luar dikawasan gunung atau bukit Prabu dan sekitarnya belakangan ini kembali mencuat, seiring gencarnya rencana pengembanganserta pembangunan kawasan wisata KEK Mandalika Lombok.

Sait ini dikawasan bukit Prabu terdapat banyak lokasi penambangan emas yang diduga belum mengantongi izin atau ilegal. Aktivitas penambangan emas di Bukit Prabu itu sudah berlangsung cukup lama, yakni sudah lebih 10 tahun. Dan sejak dibuka hingga saat ini, sebagian besar warga desa sekitar menggantungkan hidup mereka dari aktivitas menambang emas tersebut.

Aksi penutupan serta pekarangan aktivitas penambangan emas liar tersebut bukan kali ini saya diwacanakan. Dimana pada tahun 2010 silam, Bupati Loteng saat itu yakni H.Lalu Wiratmaja turun langsung memimpin ratusan anggota Polisi PP, Polri serta TNI untuk menghentikan aksi penambangan oleh warga. Namun langkah tegas Bupati saat itu tidak berhasil. Aksi penambangan terus berlangsung.

Terakhir, pada akhir tahun 2018 lalu, Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT juga sempat mewacanakan agar lokasi galian tambang emas di Desa Prabu ditutup, karena dinilai mengganggu kawasan pariwisata dan merusak lingkungan. Namun hal tersebut hanya wacana karena sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut.

Tidak hanya itu saja, sempat mencuat ke publik kalau pihak ITDC selaku pengelola KEK Mandalika meminta kepada Pemkab Lombok Tengah dan Pemprov NTB agar penambangan di Bukit Prabu dan sekitarnta bisa ditertibkan atau ditutup.

Terhadap hal tersebut, Gubernur NTB, DR.Zulkiflimansyah juga sudah merespon dengan menginstruksikan pihak Dinas Pertambangan NTB untuk segera mencarikan solusi terbaik. Dimana Gubernur memberikan catatan dan penegasan, kalau sebelum aktivitas penambangan emas tersebut ditutup, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, serta mencarikan solusi terbaik yang tentunya menguntungkan para pihak, termasuk pihak masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya dari hasil penambangan emas tersebut. (Said)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close