Breaking News

Salmonas Upaya Korlantas Polri Tekan Pungli Pembayaran Pajak Kendaraan

Jajaran Ditlantas Polda NTB berpose bersama dengan mitra Ditalantas usai sosialisasi Salmonas
Mataram (postkotantb.com)- Samolnas (SAMSAT Online Nasional) merupakan salah Satu Program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yaitu Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Salah satu Program Prioritas Korlantas Polri adalah pengembangan Samsat Online Nasional di 34 Provinsi. 

Demikian pemaparan Korlantas Polri yang diwakili oleh AKBP Drs. Muhar Lamadi, MM di hadapan puluhan peserta sosialisasi Samolnas yang berasal dari unsur Ditlantas Polda NTB, Satlantas se Jajaran Polda NTB, Jasa Raharja, Bapenda NTB, dan dari lembaga terkait lainnya pada Kamis (27/6) di Aula Bappenda NTB. 

"Samolnas ini dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan yang ada lebih sederhana, bebas pungutan, dekat dan lebih mudah" ujar Muhar. 

Layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website. 

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso SH menambahkan bahwa maksud dan tujuan Samolnas yaitu  memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang mencerminkan pola Good Goverment Services dan Implementasi inovasi pelayanan PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik yang berbasis Self Services yang mengedepankan fungsi keamanan, integrasi, dan otomatisasi.

"Bank - bank nasional, swasta dan bank bank daerah telah bekerjasama dengan Samolnas. Ini semua dijalankan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka" Jelas Dirlantas Polda NTB ini. 

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Online Nasional (disingkat SAMOLNAS) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile. Aplikasi e-Samsat dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close