Breaking News

Kuasa Hukum Farouk Muhammad Laporkan Evi Dan Marwan Ke Polda NTB

Sudirman Kuasa hukum Farouk Muhammad menunjukan alat bukti berupa pemberitaan di media online detikntb.com dengan judul Farouk Muhammad adalah penipu kelas berat 
Mataram (postkotantb.com)- Pernyataan Laison Officer Evi Avitamaya, Marwan Galle yang menyebut Farouk Muhammad sebagai penipu kelas berat seperti yang di beritakan media online detikntb.com berbuntut panjang.

Kuasa hukum Farouk Muhammad melaporkan Evi Avitamaya dan Marwan Galle atas pernyataan tersebut ke Polda NTB. Kuasa hukum Farouk, Sudirman kepada awak media di Mataram, Minggu (21/7) mengatakan keluarga besar FM dan FMC merasa keberatan dan telah melaporkan Evi dan Marwan dengan tuduhan pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE, dan pasal  310 Jo 311 KUHP, Pasal 45 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang penghinaan atau fitnah.

Laporan telah di masukan tim kuasa hukum Farouk di Polda NTB pada tanggal 18 Juli, dengan nomor laporan 0061/LP/Pid/Adv-Komnas HAM/VII/ 2019. Sudirman mengatakan keluarga besar FM dan FMC merasa keberatan dengan tudingan bahwa Farouk adalah penipu kelas berat.

"Silahkan dibuktikan dimana letak penipuan yang di lakukan oleh pak Farouk, bila hanya pak Farouk memakai wig (rambut palsu) di anggap sebagai penipuan maka itu telah menyerang sisi pribadi dan kami sangat keberatan," ujar Dirman panggilan akrabnya.

Seperti di beritakan oleh media daring detikntb.com, Laison Officer Evi Avitamaya Marwan Galle menyebut Farouk Muhammad sebagai penipu kelas berat karena tidak memiliki rambut dan menggunakan rambut palsu. Atas pernyataan ini Evi pun turut menjadi terlapor. 

Perseteruan Evi dan Farouk Muhammad memanas pasca kuasa hukum Farouk menggugat Evi atas penggunaan foto pada surat suara DPD RI 2019 ke MK yang di anggap tidak sesuai dengan aslinya. Evi merupaka  calon anggota DPD RI nomor urut 26 sedangkan Farouk Muhammad juga adalah calon anggota DPD RI yang juga petahana dua periode. perang media antara keduanyapun masih berlanjut yang berujung pada laporan tim Farouk ke Polda NTB.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close