Breaking News

Kemendes PDTT Apresiasi Lahirnya Perbup Bale Mediasi Lobar


Lombok Barat (postkotantb.com)- Berangkat dari kearifan lokal yang disebut “Kerame Desa” atau sebuah tatanan bermasyarakat di Suku Sasak yang penuh dengan kedamaian, ketentraman dan keharmonisan, serta jauh dari konfilk-konflik, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bale Mediasi. Tujuannya, untuk mendamaikan dan menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di tengah masyarakat Lombok Barat. Penyelesaiannya mengutamakan musyawarah dan mufakat tanpa membawa perkara kepengadilan atau ranah hukum. 

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat menghadiri Festival Pranata Adat di lapangan umum Mareje Gerung, Rabu (14/8).

Menurut Bupati, adat istiadat memiliki nilai kebijaksanaan untuk menyelesaikan suatu konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat memiliki komitmen dan sadar akan arti penting dari adat istiadat dan budaya yang kita miliki, tentu tidak akan pernah ada konflik di tengah masyarakat. Kalaupun ada terjadi akan sangat mudah untuk diselesaikan karena didalam adat istiadat itu banyak terdapat kebijaksanaan,” tegas Bupati. 

Ditempat yang sama, Ketua Bale Mediasi NTB Mamiq Mariun mengatakan akan membentuk 1.146 Bale Mediasi di NTB. Nantinya yang akan menjadi mediator adalah Kepala Desa atau Lurah, didampingi tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. 

Bale Mediasi ini diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 1 Tahun 2016 pasal 36. Dengan segera terbentuknya Bale Mediasi di Lombok Barat, Mariun berharap permasalahan atau konflik dimasyarakat tidak harus diproses dipengadilan atau ranah hukum. 

“Tidak perlu semua masalah atau sengketa masuk ke pengadilan dan ini juga membantu negara. Mediatornya bisa juga didampingi tokoh pemuda dan budayawan, bisa juga tokoh perempuan, tergantung apa yang diperkarakan,” jelasnya.

“Saya selaku Ketua Balai Mediasi NTB berharap agar Balai Mediasi ini segera terbentuk di setiap desa dan kelurahan. Meskipun wadanya belum ada tetapi faktanya musyawarah dan mufakat ini tetap terjadi di masyarakat,” lanjut Mariun.

Respon positif segera terbentuknya Bale Mediasi disampaikan Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Hasrul Edyar yang hadir dalam acara Festival Pranata Adat tersebut.

Ia mengatakan bangga dan gembira dengan segera terbentuknya Perbup Bale Mediasi di Lombok Barat.

“Lami do’akan, semoga Perbup itu segera hadir dan menjadi pilot project seluruh Indonesia. Dan semoga cepat selesai agar Kabupaten Lombok Barat menjadi tempat study banding bagi kabupaten lain dalam rangka penyelesaian permasalahan atau konflik, dan mewujudkan perdamaian di masyarakat," katanya. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close