Breaking News

Perkim Lombok Timur Terus Lakukan Terobosan Kurangi RTLH


Lombok Timur (Postkotantb.com)-Keterbatasan anggaran pemerintah menyebabkan puluhan ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur, NTB belum tertangani, namun demikian dinas terkait tidak tinggal diam untuk terus berusaha agar RTLH berkurang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lombok Timur, Sahri mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan terobosan agar masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni.

Terobosan itu menurutnya, dengan berupaya sejak awal untuk melakukan singkronisasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 dengan pemerintah pusat yang akan dibahas atau difinalisasi bulan Oktober mendatang.

“Usulan yang sudah masuk untuk tahun 2020 melalui DAK afirmasi sebanyak 1850 unit RTLH dan DAK reguler 580 unit RTLH, tapi ini masih sebatas usulan atau tahap singkronisasi,” jelas Sahri di ruang kerjanya, Senin (19/08/2019).

Dari usulan ini, lanjut dia, pemerintah pusat pasti akan ada yang dipending karena keterbatasan anggaran. Namun paling tidak usulan anggaran, baik yang berupa reguler atau afirmasi sudah lolos pada tahap pertama. “Tinggal bagaimana nanti Oktober kita berjuang untuk tahapan selanjutnya nanti pada saat finalisasi,” ulasnya lagi.

Upaya ini, kata dia tidak lepas dari peran dinas terkait terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur. “Berkat koordinasi dengan Bappeda sehingga ini bisa berjalan lancar,” katanya.

Ditanya berapa kecamatan yang diusulkan, Sahri menyatakan, semua kecamatan tetapi ada dua kecamatan yang tidak bisa masuk saat tahap singkronisasi itu. Namun demikian pihaknya akan mengupayakan lewat pemerintah provinsi. “Kita upayakan bisa masuk lewat dana provinsi,” ujarnya.

Disebutkan, untuk percepatan penanganan pembangunan RTLH di Lombok Timur tahun 2019 ini, pemerintah telah mengalokasikan APBN sebanyak 786 unit, Perkim provinsi 108 unit, dan program TMMD sebanyak 100 unit, serta APBD Lombok Timur sebanyak 300 unit. (fy)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close