Breaking News

Disnakertrans Lombok Barat Raih ISO 9001-2015


Lombok Barat (postkotantb.com)- Sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Lombok Barat dinilai dan ditetapkan telah bersertifikat ISO 9001-2015.

Sertifikat tersebut diberikan khusus oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia setelah instansi tersebut dievaluasi oleh lembaga independen yang bernama MSA Certification.

Salah seorang tim penilai indeenden itu,  Rahmat Abdullah mengatakan, penilaian ISO ini dimulai dengan mencermati kecepatan pelayanan, kelengkapan administrasi dan kesesuaiannya dengan Standar Operasi Pelayanan (SOP). 

"Contohnya, dalam pembuatan kartu kuning, beberapa jam sudah siap," ujarnya.

Rahmat menambahkan, penilaian dilakukan di setiap bidang pada Disnaker, baik dari segi pelayanan informasi, hingga pengurusan Kartu Pencari Kerja (AK 1) yang selalu dicari banyak pelamar kerja saat ini dan merupakan syarat yang harus terlampir. 

"Penilaian ISO ini, tidak lain juga untuk lebih meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Disnakertrans di Kabupaten Lombok Barat. Misalnya dalam pembuatan Kartu AK 1,  biasanya hanya 17 menit. Ke depannya bisa lebih cepat lagi,  paling tidak waktunya 10 menit saja," pintanya. 

Dalam penilaian yang dilakukan oleh MSA Certification, ada tiga yang mendapatkan penilaian utama, yaitu pembinaan dan penempatan tenaga kerja, perbaikan rencana kerja, dan pembuatan statistik terkait dengan serapan tenaga kerja. 

"Dari penilaian tadi memang ada beberapa yang masih perlu diperbaiki dalam sistem pelayanannya, namun hal tersebut tidak berpengaruh pada pelayanan bagi masyarakat, dan kami minta untuk diperbaiki lagi," ujarnya.

Salah seorang pejabat dari Direktorat Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Rima Febrina menegaskan bahwa penilaian untuk sertifikat ISO 9001-2015 mutlak dilakukan kepada instansi yang mengurus tenaga kerja, terutama karena jumlah pencari kerja yang sangat banyak. 

"Apalagi kalau para pencari kerja lebih dari empat ribu orang setahun," ujar Rima. 

Dengan sertifikasi ini, imbuh Rima, pelayanan yang diberikan kepada para pencari kerja menjadi semakin terukur kualitasnya. 

"Misalnya ruang pelayanan atau layanan Terpadu Satu Atap yang memadai didukung oleh proses antar kerja yang berjalan. Kita juga mudah mengecek jumlah para pencari kerja. Semuanya menjadi tersistem. Mekanismenya jelas, ada standar waktu, bahkan mestinya ada pelayanan bimbingan dan konseling lamaran ke para pencari kerja," terang Rima panjang lebar. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Barat, Rusditah mengaku telah cukup lama menyiapkan penilaian tersebut. 

"Sejak saya diangkat di dinas ini, hal yang fokus kita kerjakan adalah peningkatan kualitas pelayanan," aku Rusditah. 

Untuk produk Kartu Pencari Kerja atau AK 1, pihaknya telah meminimalkan standar waktu pelayanan. Namun yang belum bisa segera diperolehnya adalah laporan dari pihak penyedia tenaga kerja soal penempatan para pencari kerja atau Kartu AK 5.

"Ini yang ke depannya akan menjadi fokus. Mungkin nanti kita akan mengundang perusahaan penyalur untuk kita coffee morning. Kita akan bahas hal itu," janji Rusditah. 

Untuk diketahui sertifikasi khusus untuk layanan publik ketenaga kerjaan telah  dimulai sejak tahun 2013.

"Baru sekitar seratus Kabupaten/ Kota yang bersertifikat. Ini adalah kedua di Nusa Tenggara Barat setelah Lombok Tengah," terang Rima Febrina di tempat yang sama. 

Rima mengingatkan Rusditah dan jajarannya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanannya. 

"Harus ada komitmen untuk ISO ini karena akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan. Evaluasi juga dilakukan setiap tahun selama 3 tahun. Kalau terbukti turun, sertifikat bisa dianulir," terang Rima. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close