Breaking News

DPRD NTB Asal Sekotong Sorot Soal Penertiban Tambang

Anggota DPRD NTB Dapil Lobar-KLU asal Sekotong, L ahmad Ismail
Lombok Barat (postkotantb.com)- Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat-KLU asal Sekotong, L Ahmad Ismail SH angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk menertibkan  tambang emas rakyat di Sekotong dan  pengembangan kawasan pariwisata diujung barat Lombok tersebut.

Politisi Golkar peraih suara terbanyak di Pileg provinsi tersebut, mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan pemberdayaan terhadap masyarakat. Pemda juga didorong mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Pariwisata dan pertambangan, yang dimiliki daerah terutama sekotong yang menjadi penyangga KEK mandalika Lombok Tengah tersebut.

Dijelaskan Mantan Anggota dewan loang periode 2009-2014 tersebut, bahwa rencana Pemerintah bukan menutup tambang melainkan menertibkan tambang illegal di daerah tersebut.  "Tambang emas rakyat itu tidak di tutup,tetapi di tertibkan,"kata wakil rakyat Dapil Lobar-KLU tersebut saat di temui media kemarin.

Lebih jauh, anggota dewan yang baru saja dilantik bersama 65 anggota DPRD NTB lainnya ini, menjelaskan bahwa penertiban tambang rakyat bukan  saat ini saja dilakukan melainkan sejak tahun 2009. Saat duduk menjadi anggota DPRD Lombok Barat, ia yang ada di komisi III membidangi masalah pertambangan ikut menggodok Perda Pertambangan.

Menurutnya proses penertiban tambang ini butuh waktu, sebelum dibuat perda perlu dibentuk dulu pansus RTRD (Rencana Tata Ruang Daerah). Dengan adanya RTRD, maka pertambangan punya tata ruang dan pariwisata punya tata ruang sehingga semua punya tata ruang.

Di dalam tata ruang tersebut lanjut L Ahmad Ismail, diatur bahwa WP (Wilayah Pertambangan) di sekotong ini 27.000 hektar,dan 700 hektar menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang di kelola oleh masyarakat melalui koperasi. Dimana masing-masing koperasi mendapatkan 10 hektar dari yang 700 hektar sedangkan sisanya itu adalah pertambangan  yang di kelola oleh perusahaan.

Menyoal penertiban tambang illegal, ia mengharapkan supaya pemerintah gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pertambangan yang dikelola dengan baik akan memberikan PAD yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Tentunyapenertiban tambang  tidak langsung penertiban,tetapi di dahului dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di lingkar tambang.Dan penertiban tambang artinya  bukan ditutup,akan tetapi dari pertambangan ilegal menjadi legal,sehingga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.Kalau ilegal,darimana daerah mendapatkan PAD,"ujarnya dengan nada tanya.

PAD itu kan nantinya kata dia tentu akan kembali ke masyarakat juga.
Ia juga menyoroti dampak dibukanya tambang emas  serta pariwisata yang sedang di galakkan di Kecamatan Sekotong. Ia menyebutnya sebagai sumberdaya alam sekotong yang harus sama-sama di kembangkan. Secara ekonomis kata dia adanya tambang emas di Sekotong banyak memiliki dampak posistif.

“Coba lihat perbandingan sekotong sekarang dengan yang dulu. Dengan adanya tambang emas,yang tidak punya rumah sekarang sudah bisa bikin rumah, punya sepeda motor, ada yang mampu beli mobil. Dan jikapun ada dampak negatif seperti isu pencemaran lingkungan misalnya, perlu ada kajian medis yang menyeluruh. Tidak kemudian diceritakan oleh masyarakat, oleh media, tetapi harus berdasarkan kajian medis. Ini yang belum saya lihat secara langsung,"kata Tokoh Pemuda Lobar ini.

Menurut dia SDA pertambangan dan pariwisata tidak bisa di pisahkan. “Pariwisata dan pertambangan di sekotong tidak bisa di pisah-pisahkan.Karena keduanya merupakan sumber daya sekotong yang harus kita kembangkan,”demikian Lalu Ahmad Ismail,menutup perbincangan.

Sementara itu, Kades Buwun Mas Rochidi mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah menetiban tambang illegal. Hanya saja diakuinya posisi desa dan pelaku tambang saat ini dilematis, sebab disatu sisi mata pencaharian mereka tidak ada akibat tambang ditertibkan.

Disisi lain, belum ada langkah penanganan yang maksimal dari pemerintah untuk menyiapkan mata pencaharian baru. “Disinilah dilematisnya, mata pencaharian merka hilang kalau ini ditertibkan, seharusnya ini yang difikirkan oleh pemerintah,”imbuh dia. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close