Breaking News

Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Gelar Sosialisasi UU ITE Ke Ibu Persit


Danrem 162/WB berikan sosialisasi UU ITE kepada ibu Persit agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial
Mataram (postkotantb.com)- Bertempat di aula Makorem 162/WB, Jum'at (18/10), Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani menggelar sosialisasi Undang Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Sosialisasi UU ITE ini menyusul adanya pencopotan Dandim Kendari aikbat cuitan sang istri yang mengomentari penusukan Menkopolhukam Wiranto yang di anggap menyalahi UU ITE.

Danrem menjelaskan  kejadian di Kendari sebagai pelajaran bagi semua istri prajurit untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.

Danrem juga menegaskan selain adanya UU ITE, surat telegram dari Kasad juga menghimbau agar semua jajaran TNI AD untuk lebih berhati hati dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap institusi TNI dan pribadi.

Danrem juga menghimbau ibu persit dan semua jajaran TNI AD di NTB untuk tidak mudah menyebarkan konten ataupun informasi yang belum jelas sumber nya. 

"Jarimu harimau mu jadi kita ibu ibu harus bijak dalam menggunakan sosmed, apakah yang di posting merugikan institusi ataupun pribadi, sudah jelas batasan dan aturan, bila perlu cek dan ricek informasi yang ingin di sebar, apakah sumbernya jelas dan valid," jelas Danrem. 

Danrem juga menjelaskan kejadian di Kendari meski kesalahan bukan pada Dandim, namun cuitan sang istri akan berdampak pada suami karena konsekwensi sebagai satu keluarga besar TNI.

"Pasti ibu ibu bertanya kenapa suami yang di pecat padahal kesalahan istri, konsekwensi sebagai keluarga besar TNI, pertanggung jawaban bersama, oleh karena itu bijak lah dalam menggunakan sosial media," pungkas Danrem.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close