Breaking News

DPC Gerindra KLU Kirim Tiga Nama Kandidat Bupati KLU Ke DPD Gerindra NTB

Ketua DPC Gerindra KLU sudirsah Sujanto mengatakan tiga nama kandidat bupati KLU yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir telah di kirim ke DPD Gerindra NTB untuk di tindak lanjuti
Mataram (postkotantb.com)- Tiga nama bakal calon bupati KLU yang telah mendaftar di DPC Gerindra KLU telah di kirim ke DPP untuk di tindak lanjuti. Ketiga nama tersebut adalah petahana Najmul Akhyar, Sarifudin dan Djohan Syamsu.

Ketua DPC Gerindra KLU Sudirsah Sujanto mengatakan sampai dengan tanggal 15 November 2019 DPC Gerindra KLU melalui Desk Pilkada KLU sudah menutup penerimaan Pendaftaran dan pengembalian  formulir bagi bakal calon bupati  dan wakil bupati KLU.

3 Nama calon bupati yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ujar Sudir sudah di ajukan ke DPD Gerindra NTB untuk dilakukan Tahapan dan mekanisme selanjutnya. 

"Jadi kita sudah kirim tiga nama tersebut untuk di verifikasi lagi dan sampai akhirnya nanti nama nama di atas di ajukan ke DPP untuk mendapakan  rekomendasi dan SK DPP," papar Sudirsah. 

Sudir juga membantah bila Gerindra telah menetapkan calon bupati dan wakil.bupati. Sudir menegaskan sampai hari ini Gerindra belum menyatakan arah dukungan terhadap salah satu calon. 

"Kepada seluruh masyarakat KLU yang kami cintai melalui ruang ini saya atas nama pimpinan Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara menyampaikan terkait adanya pemberitaan bahwa partai Gerindra sudah menyatakan arah dukungan kepada salah satu Bakal Calon Bupati KLU adalah Tidak Benar," jelas Sudirsah. 

Disinggung peluang ketiga calon akan di usung Gerindra, Sudir secara diplomatis menerangkan ke tiga nama bakal calon  memiliki peluang yang sama untuk di usung oleh partai Gerindra menjadi calon Bupati KLU pada Pilkada 2020 mendatang.

"Kami selalu mendapatkan arahan dari Ketua Badan Pengawas dan disiplin DPP Partai Geridra  bapak H.Bambang Kristiono (HBK) agar kita bisa bersabar, sampai dengan Ketua Umum Partai Gerindra bapak H.Prabowo Subianto memberikan rekomendasi yang resmi melalui tanda tangan beliau secara Legal," pungkas Sudirsah.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close