Lombok Barat, (postkotantb.com) - Pengurus Yayasan Badrul Huda Binsiwanur, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan yang menyeret nama yayasan dalam persoalan internal manajemen salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Langko.

Pihak yayasan menilai sejumlah informasi yang disampaikan oleh oknum PIC SPPG Langko, MR dan AM, kepada media massa tidak berimbang dan tidak menggambarkan fakta secara utuh. Akibatnya, nama baik yayasan disebut ikut tercoreng dan aktivitas internal yayasan terganggu.

Ketua Yayasan Badrul Huda Binsiwanur Gontoran, Zainul Muzakir, menegaskan pihaknya merasa dirugikan atas informasi yang beredar. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu sore (22/8/2026).

“Kami merasa sangat keberatan atas pemberitaan yang tidak benar oleh mereka,” tegas Zainul.

Menurutnya, pihak yang merasa dizalimi justru telah menyampaikan narasi yang menempatkan yayasan sebagai pihak yang bersalah. Padahal, kata Zainul, yayasan memiliki versi fakta yang berbeda dan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya.

“Mereka merasa dizalimi. Padahal apa yang dibeberkan di media itu justru sebaliknya. Kami yang merasa dizalimi,” ujarnya.

Zainul mengaku persoalan tersebut bahkan berdampak terhadap kondisi psikologis pengurus dan mengganggu manajemen yayasan.

“Secara psikologis kami sangat dirugikan karena membuat manajemen yayasan kami amburadul,” katanya.

Atas kondisi tersebut, pihak yayasan mulai mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan terus berkembang dan pemberitaan yang dinilai merugikan tersebut tidak segera diklarifikasi.

Meski demikian, Zainul menegaskan yayasan masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Pihaknya bahkan membuka ruang seluas-luasnya untuk dilakukan mediasi dengan seluruh pihak terkait.

“Kami membuka ruang mediasi dan sangat berharap adanya pertemuan agar kebenaran bisa dibuka secara terang. Jangan sampai ada tuduhan yang tidak mendasar dialamatkan kepada yayasan,” ungkapnya.

Bantah Ada Pemecatan Relawan

Terkait awal mula persoalan, Zainul menjelaskan masalah bermula dari pemindahan seorang relawan SPPG berinisial SM dari bagian persiapan ke bagian pencucian ompreng.

Menurutnya, pemindahan tersebut bukanlah bentuk pemecatan sebagaimana yang dipersepsikan oleh pihak tertentu, melainkan bagian dari penyesuaian tugas dan kebutuhan operasional.

“Tidak ada pemecatan yang dilakukan oleh SPPG. Hanya pergeseran ke divisi lain,” jelasnya.

Ia menyayangkan persoalan internal tersebut kemudian berkembang menjadi polemik yang menyeret nama yayasan ke ruang publik.

Bantah Tuduhan Pelanggaran Prosedur dan Fraud

Yayasan juga membantah tudingan mengenai adanya pelanggaran prosedur maupun indikasi fraud dalam pengelolaan SPPG Langko.

Zainul menjelaskan, pengadaan bahan baku, standar kualitas serta jenis bahan yang digunakan dalam operasional SPPG mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pihak terkait.

Karena itu, pihaknya menilai tuduhan bahwa yayasan ikut bermain dalam pengadaan bahan baku tidak memiliki dasar yang kuat.

“PIC yang menentukan mitra supplier bahan baku selama ini. Jadi tidak benar kalau SPPG atau yayasan bermain dalam pengadaan,” tegasnya.

Bantah Ada Laporan Ganda dan Manipulatif

Tuduhan mengenai adanya laporan ganda maupun manipulasi laporan juga dibantah keras oleh pihak yayasan.

Menurut Zainul, pelaporan yang berkaitan dengan kegiatan SPPG dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dan disampaikan kepada pihak terkait sesuai ketentuan.

“Tidak ada manipulasi laporan ganda. Manajemen dapur menyampaikan pelaporan sesuai juknis kepada mitra dan yayasan,” katanya.

Ia menegaskan seluruh persoalan yang berkaitan dengan operasional SPPG semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal dan klarifikasi bersama, bukan melalui informasi sepihak yang kemudian berkembang menjadi pemberitaan.

Siap Buka Data dan Hadirkan Semua Pihak

Terkait tudingan adanya konspirasi antara kepala SPPG, mitra dan yayasan, termasuk persoalan pengadaan bahan baku, insentif mitra, pengelolaan limbah hingga aset, pihak yayasan menyatakan siap memberikan klarifikasi.

Zainul bahkan menantang seluruh pihak yang merasa dirugikan untuk duduk bersama dan membuka data masing-masing secara transparan.

“Kami siap dipertemukan dengan semua pihak. Kalau memang ada persoalan, mari dibuka semuanya. Kami siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

Yayasan Badrul Huda Binsiwanur berharap polemik tersebut tidak semakin melebar dan merugikan lembaga maupun masyarakat yang berkepentingan terhadap keberlangsungan program SPPG.

Pihak yayasan menegaskan, ruang mediasi masih terbuka, namun apabila tuduhan yang dinilai merugikan terus dialamatkan kepada yayasan tanpa dasar yang jelas, mereka tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik lembaga.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Tetapi kalau diperlukan, kami siap mengambil langkah hukum. Yang kami inginkan hanya satu: persoalan ini dibuka secara terang dan kebenaran jangan ditutup-tutupi,” pungkas Zainul.

Pewarta: Ramli Jamak