Breaking News

Imam Sofian Soroti Upah dan Jaminan Keselamatan Kerja Kuli Bangunan

Balon walikota Mataram Imam Sofian berbincang hangat dengan ketua Perkubal membahas sejumlah persoalan terkait persoalan yang di hadapi para kuli bangunan
Mataram (postkotantb.com)- Menjadi kuli bangunan bukanlah profesi unggulan yang banyak di perebutkan. Tidak sedikit masyarakat memilih menjadi kuli bangunan karena sulitnya lapangan pekerjaan meski memiliki skil pas pasan. Profesi sebagai kuli bangunanpun kerap di pandang sebelah mata.

Padahal kuli bangunan memiliki posisi penting dalam irama pembangunan hampir di seantero jagat raya ini. Tanpa kuli bangunan mustahil pembangunan gedung, rumah atau pusat pertokoan dan pemerintahan bisa berdiri dengan megah.

Namun profesi yang di anggap tidak menjanjikan bagi sebagian orang ini memiliki resiko yang cukup tinggi. Kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa bisa saja terjadi.

Persoalan ini menjadi sorotan pengusaha muda, pengacara sekaligus bakal calon walikota Mataram 2020 Imam Sofian. Saat bersilaturahmi dengan Ketua Persaudaraan Kuli Bangunan Lombok (Perkubal) Heri Santoso sejumlah persoalan yang kerap di temui oleh para kuli bangunan tersebut menjadi pembahasan hangat.

Adapaun tiga poin penting yang di bahas oleh Imam Sofian dan Heri Santoso terkait profesi sebagai kuli bangunan yakni sertifikasi, standarisasi upah serta advokasi atau pembelaan kepentingan para tukang.

Imam menyatakan penting bagi para kuli untuk meningkatkan keahlian bertukang dan memegang sertifikasi sehingga kemampuan yang di miliki di akui dan dapat bersaing.

Selain itu standarisasi upah bagi kuli bangunan. Selama ini memang tidak pernah ada peraturan resmi standar upah bagi kuli bangunan. Setiap proyek ataupun pekerjaan fisik biasanya di atur berdasarkan kesepakatan antara pemberi kerjaan dengan para tukang.

Posisi tukang kadang sulit menolak upah yang di tawarkan karena membutuhkan pekerjaan tersebut. Dan yang terakhir adalah advokasi pembelaan terhadap kepentingan para tukang bangunan. Imam menyatakan kadang pemberi pekerjaan tidak menjamin keselamatan para tukang dengan tidak mengikutsertakan dalam asuransi ketenagakerjaan.

Padahal menurut Imam resiko kuli bangunan begitu tinggi bahkan bisa menyebabkan kematian bila terjadi kecelakaan kerja yang fatal.

"Ini yang sering di abaikan (keselamatan kerja), selain biaya yang murah para pemberi pekerjaan juga tidak melindungi pekerja dengan asuransi ketenagakerjaan, kita tidak pernah tahu akan ada kecelakaan kerja atau tidak, tetapi dengan adanya asuransi tersebut minimal ada perlindungan bila terjadi kecelakaan," jelas Imam.

Dirinyapun berharap pemerintah melihat persoalan ini. Kedepannya Imam akan memperjuangkan tiga poin yang menjadi permasalahan para tukang bangunan tersebut.

"Kedepan para tukang haruslah lebih diperhatikan oleh pemerintah maupun stakeholder lainnya dengan regulasi aturan yang memihak terhadap para kuli bangunan. Kuli bangunan perlu upah yang sesuai dengan kinerja dan jam kerjanya dan yang terpenting perlunya perlindungan terhadap para tukang terutama apabila terjadi keadaan kecelakaan dalam kerja yang tidak diinginkan," pungkas Imam.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close