Breaking News

Bawaslu RI Rilis IKP Pilkada Serentak, Loteng Masuk Level Kerawanan Tertinggi


Mataram (postkotantb.com)- Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.  Berdasarkan survei Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terhadap 261 Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, dari tujuh kabupaten kota yang melaksanakan pilkada, Kabupaten Lombok Tengah masuk dalam level kerawanan tertinggi tingkat nasional. 

Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 terbagi dalam 4 dimensi, 15 sub dimensi, 51 sub-sub dimensi dan 162 indikator. IKP Pilkada 2020 menyasar kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menghelat Pilkada Serentak yaitu berjumlah 261 kabupaten/kota dan 9 provinsi di Indonesia. 

Analisis IKP Pilkada 2020 dihitung dengan menggunakan pendekatan kuantitatif secara menyeluruh berdasar data yang diperoleh di lapangan. Konsep yang digunakan adalah data driven, yaitu hasil indeks sangat ditentukan oleh data yang ada di lapangan bukan berdasar persepsi enumerator atau pun narasumber. Formulasi perhitungan bobot dihitung secara hierarki dengan kerangka CFA (Comfirmatory Faktor Analysis), yang biasa digunakan untuk menganalisis variabel undimensional dari suatu variabel konstruk pada analisis SEM (Structural Equation Modeling). 

Tujuan akhir perhitungan IKP Pilkada 2020 adalah mendapatkan gambaran profil kerawanan Pemilu masing-masing kabupaten/kota dan provinsi pada Pilkada Serentak tahun 2020. Nilai Indeks yang didapatkan ditransformasi menjadi kategori level tingkatan kerawanan berdasarkan akumulasi skor dimensi, meliputi: Level 1, Level 2, Level 3, Level 4, Level 5, dan Level 6. Proses penentuan kategori dilakukan dengan melihat distribusi atau sebaran indeks. Jika sebaran indeks mengikuti distribusi normal, maka akan diambil ukuran berikut sebagai threshold indeks.

IKP Pilkada 2020 disusun dalam beberapa tahapan dari bulan Oktober tahun 2019 sampai dengan Februari 2020. Tahapan IKP Pilkada 2020 meliputi: (1) Tahapan Konstruksi, bertujuan untuk mengevaluasi instrumen IKP sebelumnya, menemukan, dan menentukan teori yang relevan serta sesuai dalam konteks Pilkada Serentak tahun 2020; (2) Tahapan Instrumentasi, bertujuan untuk menyusun instrumen, melakukan uji validitas dan reliabilitas instrumen (try-out research instrument), serta menentukan bobot faktor; (3) Tahapan Lapangan, bertujuan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020, dan (4) Tahap Analisis dan Penyusunan Laporan. 

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Kabupaten Kota 2020

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak tahun 2020 menggunakan teori Six Sigma sebagai dasar kategorisasi potensi kerawanan berdasarkan tingkatan level 1 sampai dengan level 6. Level 1 dan 2 adalah tingkat kerawanan rendah, level 3 dan 4 adalah tingkat kerawanan sedang dan level 5 dan 6 merupakan tingkat kerawanan tinggi. 

Tingkatan kerawanan dalam kategori level 1-6 untuk menjelaskan bahwa setiap daerah kabupaten/kota memiliki potensi kerawanan Pemilu meskipun tingkat kerawanannya pada kategori rendah. 

Berdasarkan survei Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terhadap 261 Kabupaten/Kota di Indonesia. IKP Pilkada Kabupaten/Kota 2020 mencapai skor 51.65. Nilai skor dimensi-dimensi IKP Pilkada 2020 secara berurutan dari yang tertinggi yaitu partisipasi politik dengan skor 64,09, konteks sosial politik (KSP) dengan skor 51,67, penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil (PPBA) mencapai 51,00 dan kontestasi sebesar 44,96. Ini artinya, dimensi partisipasi politik memiliki tingkat kerawanan tertinggi karena hampir seluruh indikator kerawanannya berpotensi terjadi.

Jumlah Kabupaten/Kota berdasarkan level IKP Pilkada Serentak 2020 meliputi: (1) Level 2 terdiri dari 8 kabupaten kota (3,1%); (2) Level 3 terdiri dari 117 kabupaten/kota (44,8%); (3) Level 4 terdiri dari 88 kabupaten/kota (33,7%); (4) Level 5 terdiri dari 33 kabupaten/kota (12,6%); (5) Level 6 terdiri dari 15 kabupaten kota (5,8%).

Kabupaten/kota dengan skor dan level kerawanan tertinggi secara nasional meliputi: (1) Kabupaten Manokwari dengan skor 80,89/Level 6, (2) Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01/Level 6, (3) Kota Makassar dengan skor 74.94/Level 6, (4) Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 73,25/Level 6, (5) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 72.48/Level 6, (6) Kabupaten Kepulauan Sula dengan skor 71,45/Level 6, (7) Kabupaten Mamuju Tengah dengan skor 71,02/Level 6, (8) Kota Sungai Penuh dengan skor 70,63/Level 6, (9) Kabupaten Minahasa Utara dengan skor 70,62/Level 6, (10) Kabupaten Pasangkayu dengan skor 70,20/Level 6, (11) Kota Tomohon dengan skor 66,89/Level 6, (12) Kota Ternate dengan skor 66,25/Level 6, (13) Kabupaten Serang dengan skor 66,04/Level 6, (14) Kabupaten Kendal dengan skor 65,33/Level 6, (15) Kabupaten Sambas dengan skor 64,53/Level 6.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close