Breaking News

Ditempatkan Jauh Dari Pick Up Zone, Taksi Airport Merasa di Anak Tirikan Oleh PT AP

Pengelola taksi di BIL mengeluhkan penempatan parkiran taksi yang jauh dari titik penjemputan
Mataram (postkotantb.com)- Pengelola taksi yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok mengeluhkan penempatan parkiran taksi yang jauh dari pick up zone (area penjemputan). Ketua KSU Taksi Lombok Baru H. Basir mengatakan pihaknya merupakan mitra yang sah sebagai transportasi di area bandara sesuai dengan MoU Konsesi yang di sepakati antara pengelola transportasi dengan pihak Angkasa Pura, namun merasa di perlakukan tidak adil di banding dengan taksi online ataupun Damri.

H. Basri menambahkan dengan penempatan parkiran taksi yang jauh dari pikck up zone membuat pendapatan mereka menurun bahkan kalah bersaing dengan taksi online. Ia mencontohkan dengan pengaturan parkir saat ini dari 40 unit taksi yang di kerjasamakan dengan angkasa pura ada  5 - 10 unit taksi tidak mendapat giliran untuk mengangkut penumpang. Iapun meminta agar PT AP melonggarkan aturan parkir bagi taksi lebih dekat dengan area penjemputan.

"Kami meminta ke Angkasa Pura agar parkir kami lebih didekatkan dengan jangkauan penumpang namun belum disetujui bahkan kami dianggap menderamatisir kenyataan yang kami alami, pengaturan parkir yang saat ini menguntungkan transport yang belum dilengkapi ijin resmi dari pemerintah," jelas H. Basri.

Hal senada juga di sampaikan oleh pengurus Kotama H. Amiruddin. Ia menyatakan pihaknya setiap bulan membayar konsesi dan parkir ke Angkasa Pura namun mendapat perlakuan yang tidak adil. Selain menempatkan area parkir yang jauh dari pick up zone, H. Amiruddin juga menyentil keberadaan Damri yang menurutnya mendapat perlakuan istimewa. Iapun meminta agar PT AP membatasi jam operasional Damri sehingga taksi bisa mendapatkan penumpang.

"Ini tidak benar, kami mitra yang sah tetapi kami seperti di anak tirikan, soal Damri juga kami meminta agar jam operasionalnya di batasi sehingga kami bisa "narik" penumpang juga," ujarnya.

Sementara Humas PT AP I Nyoman Siang yang di konfirmasi via tlf membantah tudingan pengelola taksi airport tersebut. Menurutnya PT AP tidak pernah menganak tirikan semua transportasi yang menjadi mitra PT AP di area bandara. 

Nyoman Siang menambahkan terkait penempatan dan pengendapan serta penjemputan di area bandara telah di sepakati oleh pengelola transportasi dengan PT AP. Iapun menolak bila tidak membolehkan taksi berada di shelter. Seperti Damri dan transportasi lainnya, Nyoman Siang menegaskan bahwa di shelter di berikan tempat namun tidak untuk semua unit karena keterbatasan lokasi.

"Sudah ada kesepakatan antara pengelola transportasi dengan PT AP, bahwa penempatan, pengendapan serta penjemputan, tidak benar kami menganak tirikan  taksi dengan yang lain, semuanya demi keteraturan dan ketertiban dan tidak menganggu pelayanan di bandara," jelas Nyoman Siang.

Terkait  permintaan pembatasan jam operasional Damri, Nyoman Siang mengatakan semua transportasi yang beroperasi di bandara mengikuti jam operasional bandara. Namun ia berharap bila ada ketidaksesuaian dengan isi perjanjian atau kontrak agar di komunikasikan dengan unit unit yang mengelola persoalan parkir dan lainnya.

"Kami disini memiliki unit unit operasional, terkait taksi dan transportasi lainnya bila ada permasalahan silahkan di komunikasikan dengan unit terkait, kami sangat terbuka untuk hal hal seperti ini," pungkas Nyoman Siang.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close