Breaking News

Diduga Dobel Job, Kemenag Lombok Timur Blokir Sertifikasi Oknum Guru Madrasah

Zainul Arqam
Lombok Timur (postkotantb.com)- Salahseorang oknum guru honor di madrasah telah dilaporkan warga ke Kementerian Agama Lombok Timur karena diduga dobel job alias mendapatkan honor dari dua lembaga negara.

Kasi Penmad Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Zainul Arqam mengatakan, selama ia menjadi Kasi Penmad baru satu laporan dari masyarakat tentang kasus dugaan oknum guru madrasah yang telah disertifikasi dengan dobel job dan sudah ditintaklanjuti, bahkan ia sudah diblokir.

"Satu kasus ini berdasarkan laporan warga masyarakat dan sedang diproses. Jadi guru yang telah sertifikasi tidak boleh menjadi tenaga tetap di instansi manapun selain di madrasah, sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Zainul Arqam di ruang kerjanya, Selasa 3/3).

Ditegaskan Zainul Arqam, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 7381 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun 2020 telah dijabarkan secara rinci pekerjaan yang tidak boleh dobel job.

Di antaranya, tidak boleh menjadi pendamping keluarga harapan (PKH), pemberdayaan masyarakat usaha tani,  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pemberdayaan masyarakat pesisir dan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan laporan itu, pihaknya telah memanggil oknum guru madrasah bersangkutan untuk memberikan kelarifikasi dan menentukan pilihan tempat kerja, termasuk kepala madrasah tempatnya mengajar.

Adapun sanksi bagi oknum guru madrasah yang menerima honor dari dua anggaran APBN akan diminta untuk mengembalikan sesuai lamanya dobel job berdasarkan surat keputusan pengangkatan kerjanya.

Lebih lanjut Zainul Arqam mengatakan, setelah pemanggilan oknum guru bersangkutan sampai saat ini belum ada laporan atau surat pemberitahun atau pengundurannya, tapi pihaknya akan tetap memblokir yang bersangkutan, karena aturannya sudah jelas.

Kasi Penmad mengimbau kepada semua guru madrasah yang dobel job untuk melaporkan diri dan memilih salah satu pekerjaan supaya tidak bermasalah karena hal itu bertentangan dengan aturan dan ada sanksinya.

"Selama ini, ada 20-an orang yang telah datang mengundurkan diri karena beralih profesi, jadi selama ini banyak yang jujur, meskipun kemungkinan yang lain juga masih ada di luar yang belum diktahui atau dilaporkan," ujar Zainul Arqam. (fy)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close