Breaking News

Dua Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh Dan Boleh Pulang


Mataram (postkotantb.com)- Dua orang pasien yang sebelumnya di nyatakan positif covid-19 di nyatakan sembuh dan di berikan izin untuk pulang.

Dari pers rilis yang di terima media ini, dua pasien tersebut yakni Pasien nomor 01, an. Ny. Y dan nomor 04, an. Tn. YT  dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan swab dengan hasil negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang. 

Sebelum pulang, dilakukan tindakan disinfeksi terhadap pasien. Sedangkan pasien positif lainnya secara klinis kondisi kesehatannya semakin membaik, masih menunggu test negatif 2 (dua) kali untuk dapat dipulangkan.


RSUD Provinsi NTB dengan alat rt-PCR yang baru telah memeriksa 11 (sebelas) sampel dengan hasil semuanya negatif, dengan perincian 3 (tiga) sampel diperiksa pada tanggal 6 April 2020 dan 8 (delapan) sampel pada tanggal 7 April 2020.

Di seluruh NTB, ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi sebanyak 68 (enam puluh delapan) tempat tidur dengan perincian 54 (lima puluh empat) tempat tidur di ruang isolasi negatif dan 14 (empat belas) tempat tidur di ruang isolasi positif. 

Jumlah tempat tidur di ruang isolasi ini terus ditambah sampai 235 (dua ratus tiga puluh lima) tempat tidur yang terdiri dari 149 (seratus empat puluh sembilan) tempat tidur di ruang isolasi negatif dan 86 (delapan puluh enam) tempat tidur di ruang isolasi positif.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close