Breaking News

Ini Jumlah Penerima Bantuan Sembako Akibat Covid-19 Per Kabupaten/Kota di NTB

Sekda NTB HL. Gita Aryadi mengatakan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak covid-19 masih dalam pendataan

Mataram (postkotantb.com)- Selain fokus dalam pencegahan dan penanganan medis, Pemerintah Provinsi NTB juga berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTB dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok (bapok) bagi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan bahwa kebutuhan bahan pokok masyarakat terutama beras, minyak goreng, gula dan lainnya dalam kondisi cukup tersedia, terlebih saat ini NTB memasuki musim panen padi.

Selain itu Tim Satgas Pangan juga terus melakukan pengawasan untuk mengendalikan harga dan menghindari penimbunan bahan pokok.

Sementara untuk meminimalisir dampak sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi NTB akan segera meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang bagi 105.000 KK se-NTB, dalam bentuk paket Sembako Plus. Terdiri dari beras, telur, minyak goreng, teh, minyak kayu putih, dan lainnya.

Dimana tiap paketnya senilai Rp. 250.000,- per KK per bulan, dan akan diberikan selama masa Darurat Covid-19 selama tiga bulan sejak 16 April 2020 sampai dengan Juni 2020.


Sekda NTB HL. Gita Aryadi menjelaskan bantuan tersebut akan menyasar sebanyak 73.000 KK berbasis data KK Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Rentan Miskin/Hampir Miskin) yang belum tercover dalam program dari Kementerian Sosial RI, baik berupa bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.

Data 73.000 KK miskin tersebut terdiri dari 1.868 KK di Kota Mataram, 28.817 KK di Kabupaten Lombok Timur, 11.780 KK berada di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.398 KK, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 2.827 KK, di Kabupaten Sumbawa 3.937 KK, Kabupaten Sumbawa Barat 1.757 KK, Kota Bima 1.344 KK, Kabupaten Bima sebanyak 8.838 KK, dan terakhir Kabupaten Dompu ada 5.434 KK.

Yang kuotanya per kabupaten/kota akan didasarkan pada tingkat rasio kemiskinan masing-masing daerah.

Untuk 32.000 KK sisanya, akan diperuntukan sektor Non Formal yang terimbas oleh dampak wabah Covid-19. Antara lain, tukang ojek, korban PHK, PKL/Asongan, Buruh Migran, IKM, PDP dan ODP, dan lainnya.

"Jadi semua yang terdampak akan di berikan bantuan, tentunya biar tidak dobel akan di data dengan penuh kehati hatian dan seleksi ketat," pungkas Sekda.(RZ).

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close