Breaking News

Lantaran Palsukan Tanda Tangan, Ketua BPD Kalijaga Baru Laporkan Sekdesnya Ke Polisi

Ketua BPD Kalijaga Baru Kecamatan Aikmel Lotim melaporkan Sekdesmya karena di duga memalsukan tanda tangannya
Lombok Timur (postkotantb.com) - Ketua BPD Kalijaga Baru Kecamatan Aikmel Lombok Timur, Muhibbin, SH polisikan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum sekdes desa setempat pada Polres Lombok Timur.

Kronologisnya, berawal pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 ketika ia berada di ruangan kantornya menemukan beberapa laporan dokumen yang salah satu dokumen tersebut adalah peraturan desa tentang laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran tahun 2019.

"Saya cek laporan tersebut dan saya menemukan tanda tangan milik saya tentang keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi  anggaran 2019, sementara saya merasa tidak pernah tanda tangan," jelasnya pada wartawan di Selong, Kamis (23/04/2020).


Atas kejadian tersebut, Muhibbin merasa keberatan dan meminta kepada pihak Kepolisian Resor Lombok Timur agar memproses perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saya sudah melaporkannya pada pihak kepolisian pada tanggal 31 Maret 2020 lalu dan saya sudah dimintai keterangan," jelasnya.

Dijelaskan, motif pemalsuan tanda tangan BPD itu diduga ada kejanggal yang dilakukan terkait realisasi anggaran desa sehingga BPD tidak diajak membahas laporan tersebut.

Oknum Sekdes Kalijaga Baru inisial AS dikonfirmasi wartawan via telepon, ia tidak bisa berdalih terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. "Ya saya ngaku salah. Dan saya sudah minta maaf kepada anggota BPD, saya minta untuk tanda tangan ulang untuk memperbaiki," ujarnya.

Ia juga mengaku melakukan pemalsuan tanda tangan karena dalam kondisi terdesak oleh waktu untuk menuntaskan LPJ tersebut, dan pada saat memalsukan tanda tangan semua Anggota BPD tidak ada di kantor.

"Semua anggota BPD saya yang tanda tangani, karena saya tidak sempat kumpulkan mereka," sambungnya.

Diakui AS, pihaknya memang tidak pernah mengundang BPD dalam membahas LPJ tersebut. "Saya tidak pernah mengundangnya," ujar AS. (Hans)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close