Breaking News

Diperiksa Polres Lobar, Alwan di Dampingi Kasta NTB

LSM Kasta NTB mendampingi Alwan alias Mangkubumi Kahuripan yang di laporkan oleh sejumlah anggota DPRD Lobar karena komentarnya di Facebook

Lombok Barat (postkotantb.com)- Polres Lombok Barat, Senin (11/5) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Alwan alias Mangkubumi Kahuripan. Alwan terjerat kasus UU ITE setelah sejumlah anggota DPRD Lobar melaporkan Alwan ke kepolisian karena komentarnya pada salah satu postingan di grup Facebook Lombok Baratku Bicara.

Pemeriksaan Alwan di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB DPD Lobar. Ketua Kasta NTB DPD Lobar Alhadi Moeis menyayangkan laporan anggota dewan tersebut. Menurutnya para wakil rakyat semestinya mengambil langkah persuasif komunikatif terlebih dahulu. Terlebih terlapor masih satu dapil dengan anggota dewan yang melaporkannya.

"Kita sepakat bahwa siapapun yang dianggap salah karena melanggar hukum harus diproses secara hukum, tetapi sebaiknya ambillah langkah langkah yang lebih bijak dan humanis sebab tidak semua persoalan apalagi menyangkut missinterpretasi atas sebuah komentar di akun medsos facebook harus diselesaikan di depan hukum," saran Aldy.

Aldy melanjutkan di saat semua pihak sedang konsen melakukan berbagai upaya mengurangi dampak covid 19 peran anggota dewan dalam pengawasan jalannya berbagai program pemerintah daerah yang berkait dengan covid 19 ini membutuhkan konsentrasi sepenuhnya dari wakil rakyat untuk melaksanakan fungsi kontrolnya.

"Jangan hal hal sepele begini justru membuat mereka lalai dan lupa pada tugas berat kerakyatan lainnya yang justru jauh lebih penting untuk dituntaskan dan diperjuangkan," tukas Aldy.

Ia mencontohkan data rakyat miskin yang masih amburadul, mekanisme distribusi yang kacau balau dan menyebabkan banyak rakyat miskin tidak mendapatkan haknya ini dinilai jauh lebih penting di urus oleh para anggota dewan.

Alwan sendiri di laporkan karena komentarnya mengkritisi  anggota dewan Lobar terkait alokasi penerima JPS Mantap. Alwan dalam komentarnya memberi pernyataan keras mengecam rencana tersebut. Namun komentar Alwan ini berujung persoalan hukum dimana sejumlah anggota dewan Lobar mempolisikan Alwan karena di anggap telah melakukan penghinaan.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close