Sekda Lombok Utara Drs. H. Suardi MH., |
Lombok Utara (postkotantb.com)- Wabah Covid-19 menjadi salah satu momok yang saat ini menjadi hantu
untuk masyarakat. Kasusnya pun hari demi hari di Kabupaten Lombok Utara makin
bertambah.
Untuk menangani wabah ini, Pemerintah Daerah KLU menganggarkan
dana untuk penanganan kasus Covid-19 ini. Mulai dari pengadaan Alat Pelindung
Diri (APD), alat penunjang kesehatan, pengadaan masker, pengadaan cairan
disinfektan, sosialisasi penanganan virus Corona pada masyarakat hingga
pemberian bantuan kemanusiaan yang kena dampak.
Hal tersebut disoroti oleh Ketua DPRD Lombok Utara sekaligus
sebagai Wakil Ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Lombok Utara Nasrudin. SHi.,
menegaskan, dirinya untuk keluar dari gugus tugas covid-19 lantaran ia menilai
bahwa, Pemda KLU tidak transparan dan tidak adil dalam pembagian beras untuk
masyarakat yang terdampak atau yang positif covid-19.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Sekda Lombok
Utara Drs. H. Suardi MH., Mengatakan, persoalan Ketua DPRD mundur dari Satgas
Covid-19 merupakan haknya dan tidak ada permasalahan apapun.
“Tidak ada masalah, silahkan saja. Tetapi apa iya kita
inikan seorang pejabat, seorang pimpinan, cobalah kita berpikir secara jernih
dan jika ada yang ingin dipertanyakan silahkan bertanya, jika kurang paham
silahkan cek di sekertariat kita inikan didampingi oleh BPKP, Inspektur,
sehingga kita tidak ingin apa yang kita lakukan menjadi masalah. Tentu semua
aturan-aturan itu harus kita patuhi itu yang menjadi rujukan kita” terang Sekda, Rabu (20/05).
Lebih jauh ia menegaskan, pengadaan untuk penanganan
covid-19 di tim satgas pun sangat transparan.
“Semua bisa lihat soal pengadaan
apa saja semua kita sesuaikan dengan protocol covid-19 bahkan kita undang terus untuk recofusing, beberapa kali
kita undang, bahkan Ketua DPRD pun datang dan memberikan arahan, silahkan cek sendiri ke sekertariat, kan kita mempunyai
bidang-bidang tertentu” pungkasnya. (Eka)
Social Footer