Breaking News

Pemda KLU Siap Buka Kawasan Wisata Tiga Gili



Lombok Utara (postkotantb.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) Drs. H. Suardi menyampaikan, Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara mengharapkan kawasan Tiga Gili dapat segera dibuka dengan menaati protokol Covid-19. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut merupakan salah satu investasi yang cukup besar untuk Pemkab Lombok Utara.

"Tentu sebelum dibuka harus ditetapkan tahapan-tahapan yang bakal diterapkan sehingga ketika benar-benar sudah siap barulah para tamu diperbolehkan berkunjung," kata Suardi, saat memimpin rapat persiapan pembukaan kawasan Tiga Gili, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (27/5) kemarin.

Menurut Suardi, untuk memastikan kebijaksanaan Gubernur dan Bupati Lombok Utara terkait dibukanya 3 Gili berjalan dengan baik diperlukan langkah-langkah konkret agar tidak menimbulkan persoalan.

Ia mencontohkan, jika setelah dibuka ada yang terpapar Covid-19 di Tiga Gili, maka kebijakan "Lockdwon" harus diberlakukan kembali.

"Memang ini lebih menyakitkan dari yang sudah-sudah, untuk itu mari kita saling mendoakan supaya kita bisa normal kembali dalam melayani masyarakat terkait tugas kita sebagai ASN," ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Utara, Vidi Ekakusuma mengatakan, rencana dibukanya kembali objek wisata tiga gili, telah diadakan pertemuan antara Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara bersama beberapa instansi terkait.
Tahapan-tahapan awalnya dilakukan pembersihan dengan ditandai masuknya para pekerja terlebih dahulu. Kemudian dibuka untuk wisatawan dan syarat wisatawan yang bisa masuk sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Selanjutnya dari sisi pengusaha dengan mengatur jumlah kamar yang boleh dibuka. Misalnya 50 persen kamar saja dibuka di tahap awal nanti," paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. H. Lalu Bahrudin menyampaikan dukungannya terkait keinginan bersama Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Utara untuk membuka kawasan Tiga Gili.

Ia mengaku telah mempersiapkan beberapa SOP dan Protap Covid-19 jika kawasan wisata tersebut akan dibuka kembali.

"Artinya kalau memang nanti Kawasan Wisata Tiga Gila dibuka, kita harus kunci dulu selama 14 hari. Seluruh warga Gili harus rapid test dan yang mesti disesuaikan dengan anggaran Pemkab Lombok Utara yang ada," kata Bahrudin. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close