Breaking News

Tahanan Berstatus PDP Yang Kabur Dari Rusunawa Labuhan Lombok Berhasil di Ringkus

AG tahanan polres Lotim berstatus PDP yang kabur dari rusunawa Labuhan Lombok berhasil diringkus tim gabungan Polres Lotim

Lombok Timur (postkotantb.com)- AG (28) warga Paok Lombok Kecamatan Suralaga, tahanan Polres Lombok Timur yang kabur saat di rawat di Rusunawa Labuhan Lombok karena berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berhasil di ringkus tim gabungan Resmob, Satnarkoba dan Polsek Suralaga.

AG berhasil diringkus petugas, Jumat malam (8|5) sekitar pukul 21.30 wita di tempat persembunyianya wilayah Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga.


Di kutip dari media portal Suara Konsumen Indonesia (SKI) AG terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka langsung dibawa ke Polres Lotim.

Waka Polres Lotim, Kompol Kiki Firmansyah, Sik saat dikonfirmasi membenarkan kalau tahanan yang kabur dari isolasi Rusunawa Labuhan Lombok sudah berhasil tangkap.

"Alhamdulillah kabar baik,  Memang betul sudah ditangkap tahanan yang kabur tersebut, tapi untuk data nanti saya kordinasikan dulu,"kata Waka Polres seperti di kutip dari SKI.

Seperti di beritakan sebelumnya AG (28) Warga Paok Lombok,Kecamatan Suralaga kabur dari tempat isolasi rusunawa Labuhan Lombok Selasa subuh (5|5) sekitar pukul 05.00 wita.Tahanan kabur tersebut diduga melalui pintu ventilasi angin yang terbuka dan rusak.

AG berstatus tahanan polres Lotim ini merupakan satu dari 12 tahanan Polres Lotim yang dinyatakan reaktif hasil Rapid test.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close