Breaking News

Hari Anti Narkotika Internasional, Wapres: Selamatkan Generasi Muda Dari Narkotika

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional yang di Gelar BNNP NTB
Mataram (postkotantb.com)- Wakil Presiden, KH Ma`ruf Amin menegaskan, semua orang harus hidup 100 persen, artinya terus berupaya bertahan hidup dengan tetap sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. Di era New Normal, semua aspek kehidupan membutuhkan inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi.

Dikatakan Wapres, penanganan narkotika dan Covid 19 membutuhkan standar yang sama yakni memberi jaminan dan perlindungan hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Kyai Ma’ruf  mengingatkan pula dalam kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional, Jumat, (26/06), kedua ancaman serius ini berdampak multi dimensi terhadap generasi berikutnya.

“Indonesia sedang memasuki gerbang bonus demografi. Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat, dan produktif. Harus hidup seratus persen dan hidup bahagia tanpa narkoba”, ucap Ma’ruf di depan para Gubernur se Indonesia melalui virtual meeting di Kantor BNNP NTB yang juga dihadiri Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah.

Kepala BNN, Komjen Pol Drs Heru Winarko menyebut data angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun 2011 turun dari 2,40 persen (4.530.000 orang) menjadi 1,80 persen (3.419.188 orang) pada 2019. Dua strategi untuk menurunkan permintaan (demand) berupa aktifitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkoba dan strategi menurunkan jumlah barang (supply) dilakukan dalam berbagai kegiatan penegakan hukum. Sepanjang 2019, narkotika berbagai jenis sebesar 30.6 ton disita dari berbagai kasus penyelundupan dan peredaran gelap.

Dalam rencana aksi nasional program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), BNN meluncurkan layanan terpadu satu pintu yang disebut BOSS (BNN One Stop Service) dan peluncuran aplikasi aduan narkoba khusus bagi ASN dengan ditandatanganinya Peraturan Bersama 13 kementerian dan lembaga. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini juga menyerahkan penghargaan kategori pusat dan daerah bagi lembaga dan perorangan yang berperan dalam program P4GN.


Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dalam kesempatan berbeda menyatakan prihatin atas banyaknya generasi muda yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika dan obatan obatan berbahaya. Warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga  tidak luput dari penggunaan dan peredaran gelap perdagangan Narkoba.

"Banyaknya generasi muda yang menjadi korban Narkoba harus menjadi atensi kita bersama. Sangat memprihatinkan sekali jika yang masih muda-muda ini terlibat Narkoba," kata Gubernur yang lebih akrab disapa dokter Zul.

Gubernur berharap agar persoalan penggunaan Narkoba di dalam Lapas harus menjadi perhatian serius untuk diberi pembinaan dan mulai dipikirkan juga tempat rehabilitasi pengguna Narkoba di NTB.

Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gede Sugianyar mengatakan, hampir 80 persen pengendalian dan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Data itu dikeluarkan dari rilis BNN pusat maupun dari Mabes Polri. BNN NTB menargetkan dapat merehabilitasi 1.500 pecandu narkoba dalam periode Tahun 2020.dari tahun sebelumnya yang merehabilitasi 1.252 pasien. NTB dikatakannya memiliki 43 lembaga rehabilitasi pecandu narkoba yang terbanyak diisi pecandu usia produktif. Oleh karena itu, sasaran pencegahan yang efektif adalah kaum pelajar dan mahasiswa.

Jika dilihat dari perbandingan data 2018-2019, persentasenya meningkat 30,15 persen, dari 962 menjadi 1.252 pasien rehabilitasi. Pada triwulan pertama di awal tahun 2020 BNNP NTB telah menjalankan kegiatan asasment. Untuk asesmen yang dilakukan secara terpadu, BNNP NTB sudah melayani 99 orang, sedangkan untuk Assessment medis sebanyak 25 orang. Dari karakteristik pasien rehabilitasinya, tercatat masih di dominasi usia rentang 15-20 tahun dan 21-25 tahun dengan mayoritas konsumsi golongan satu, jenis bukan tanaman, yakni sabu-sabu.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close