Breaking News

Sebelumya di Tutup, Pasar Hewan Tanjung Kembali Dibuka



Lombok Utara (postkotantb.com)- Aktivitas Pasar Hewan Tanjung secara resmi dibuka, Rabu, 1 Juli 2020. Pembukaan ditandai keluarnya Surat Edaran No. 524/25/DKPP/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ir. H. Hermanto, mengatakan pembukaan Pasar Hewan Tanjung telah disepakati pada rapat Tim Satgas Covid 19 eksekutif dan Satgas Covid-19 legislatif sehari sebelum dibuka. Mengingat aktivitas di tengah status Zona Kuning pandemi Covid, maka para pelaku usaha di pasar hewan harus mempertimbangkan protokol Covid-19. Meliputi pemerkisaan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat tawar menawar.

“Bagi yang suhu tubuh lebih tinggi dari yang ditetapkan (37 derajat celcius) maka tidak diizinkan masuk Pasar Hewan,” ujarnya.

Pada pekan pertama hari pasaran (Rabu dan Minggu), masker disediakan oleh DKPP. Pada hari pasaran berikutnya, masker wajib dibawa oleh pengunjung.
Menyadari situasi Covid, Satgas untuk sementara waktu membatasi jam operasional Pasar Hewan menjadi hanya 4,5 jam saja. Dibuka pada pukul 13.00 WITA dan ditutup pada pukul 17.30 Wita. Artinya pada jam itu, seluruh pengunjung harus sudah meninggalkan pasar. “Kalau sebelum Covid, kadang pengunjung pulang setelah azan Magrib. Sekarang ini kita batasi,” imbuhnya.

Pada hari pertama pembukaan Pasar Hewan Tanjung, terpantau oleh Dinas jumlah hewan yang masuk sebanyak 102 ekor. Terdiri dari 54 jantan dan 48 betina.

“Harapan kita, transaksi bisa meningkat usai vakum 3 bulan ini. Lagi pula, hari pasaran Rabu ada 3 pasar hewan yang buka di Pulau Lombok, yaitu Masbagik, Barabali dan Tanjung.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Hakamah yang turun bersama anggota DPRD lain memantau hari pertama Pasar Hewan, berharap pembukaan Pasar Hewan Tanjung akan memberikan dampak ekonomi karena adanya transaksi ternak. Selama itu ditutup, ia melihat pergerakan ekonomi petani khususnya peternak cenderung lambat, karena tidak adanya transaksi.

“Kita menyarankan pembenahan baik dari aspek teknis, maupun administratif. Misalnya, jabatan Ketua Pasar Hewan masih dijabat oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tanjung. Ketua Pasar Hewan harus segera diganti karena perannya di pasar Hewan terbengkalai lantaran sibuk mengurus pemerintah desa,” ujarnya. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close