Breaking News

Petugas Gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Sape Gagalkan Penyelundupan Miras Oplosan

Puluhan jerigen berisi miras oplosan (Sofi) berhasil diamankan petugas gabungan TNI/Polri di Pelabuhan Sape
Bima (postkotantb.com)- Personil Gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama anggota Polsek Sape Kamis dinihari berhasil mengamankan miras tradisional jenis sofi sebanyak 75 Jerigen ukuran 30 Liter di So Mata Mboko Desa Poja Kecamatan Sape Bima.

Berawal dari laporan masyarakat adanya aktifitas bongkar muat miras jenis sofi di So Mata Mboko Desa Poja, personel melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud dan dilokasi sedang berlangsung kegiatan bongkar muat miras jenis sofi.

Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian personel gabungan  Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan Polsek Sape mengamanakan tersangka yang sedang memindahkan miras dari perahu keatas mobil pick-up.

Dilokasi petugas berhasil mengamankan 3 Orang tersangka yakni pemilik miras inisial MY alias ON, 52 tahun, Petani, Dusun Kore, Desa Naru, Kecamatan Sape Bima dan dua orang sopir mobil pick-up inisial RM, 24 tahun, Petani, alamat Dusun Kalo, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape Bima dan SR, 24 tahun, Petani, alamat Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape Bima.


Dari keterangan tersangka MY alias ON, miras tersebut berasal dari Labuan Bajo NTT yang di bawa dengan menggunakan perahu motor dan rencananya akan di jual di wilayah Kabupaten Bima. Selanjutnya sekitar pukul 01.20 Wita Komandan Kompi AKP Iwan Sugianto tiba dilokasi untuk mengecek miras jenis sofi yang di amankan oleh Personil Gabungan.

AKP Iwan mengatakan diamankannya Miras jenis sofi ini sebagai langkah awal dalam rangka menekan beredarnya penjualan berbagai jenis miras dan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal yang disebabkan oleh miras.

Selain itu kasus konflik sosial berupa tauran antar kampung di wilayah Sape sering kali pemicu awalnya adalah Miras sehingga hal ini tentu saja harus mendapat atensi yang serius dari Aparat Keamanan dan Instansi terkait terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Setelah dilakukan pengecekan selanjutnya ketiga tersangaka berikut barang bukti 75 jerigen Miras diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close