Breaking News

Polda NTB Siap Pidanakan Peserta Pemilu Yang Melanggar Protokol Covid-19

Polda NTB menggelae deklarasi komitmen para calon kepala daerah untuk mentaati dan mengikuti protokol covid-19
Mataram (postkotantb.com)-Satu langkah progresif penanganan Covid-19 tercipta di Lapangan Tenis Mapolda NTB Kamis (19/7). Tujuh pasangan calon kepala daerah menandatangani deklarasi bertanggung jawab terhadap masa pendukungnya untuk mentaati protokol kesehatan covid-19.

Polda NTB sendiri akan memberikan sanksi administratif dan pidana bila ada peserta pemilu yang melanggar dan tidak mentaati protokol covid-19.

’’Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, Red),’’ kata Makmur Said, salah seorang bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam pilwali Mataram.

Diakui Makmur, bahwa deklarasi ini memang bakal merepotkan semua bapaslon. ’’Tapi, situasinya memang luar biasa. Dan saya bisa sangat memahami deklarasi ini, Saya sangat mendukungnya. Dan saya kira semua bapaslon lain juga setuju,’’  kata calon yang diusung dari Partai Gerindra, PKB, PKPI, dan Berkarya. ’’tambahnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh rival Makmur dalam Pilwali Mataram mendatang, Mohan Roliskana. ’’Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,’’ terangnya. Situasi memang sangat sulit, dan poin deklarasi mengikat betul antara bapaslon dan pendukungnya.

Baik Makmur maupun Mohan mengatakan bahwa mereka akan mati-matian menjaga antusiasme pendukungnya. ’’Kami akan bicara dengan pendukung, dan kami akan memberikan pemahaman bahwa antusiasme yang berlebihan bisa merugikan kita semua,’’ ujar Mohan dan Makmur senada.


Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada ledakan baru klaster pemilukada di daerahnya. ’’Semua kawasan di Indonesia menghadapi problem yang sama. Karena, jadwal pemilukada tetap dihelat pada 9 Desember mendatang,’’ ucapnya.

"Namun, semuanya bisa diantisipasi jika semua pihak yang terkait mematuhi protokol keamanan dengan ketat,’’ tambahnya, membeber alasan kenapa pihaknya menggelar deklarasi tersebut. 

Selain itu, Iqbal juga mengingatkan semua pihak untuk tidak merasa tenang terlebih dulu dengan makin landainya kurva Covid-19 di NTB. ’’Perjalanan masih panjang. Ancaman Covid-19 masih di depan mata. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan masih menjadi sangat penting,’’ tutur jenderal polisi dengan dua bintang di pundak tersebut.

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menyitir prinsip hukum paling dasar, yakni Solus Populi Suprema lex Esto –Keselamatan Rakyat merupakan hukum tertinggi. ’’Silakan berkompetisi, silakan berkampanye, tapi jangan lupa protokol. Karena yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,’’ tutur mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa sudah empat bulan terakhir semua pihak sudah bekerja keras untuk menekan kurva Covid-19. Kerja keras itu jangan kemudian sia-sia karena euphoria politik yang berlebihan. ’’Saya berharap, semua pihak mengingat ini semua. Kami siap memproses tiap pelanggaran yang ada secara pidana,’’ tegasnya.

Selanjutnya, Direskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata memaparkan mengenai aturan-aturan hukum yang bisa digunakan kepada setiap potensi pelanggaran protokol dalam tahapan pemilu. ’’Saya nyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari jerat pidana. Oleh karena itu, mari kita semua bersama menjaga protokol ini dengan ketat, dan bisa menjalani pemilukada dengan semua tetap sehat,’’ terang Dirreskrim.

Poin-poin yang ada dalam deklarasi memang cukup memberatkan bagi pasangan calon. Pada intinya, deklarasi yang ditandatangani Kamis (17/9) ini membuat pasangan calon tak boleh lepas tangan terhadap aksi kampanye dan aksi sosialisasi lainnya yang digelar oleh pendukungnya.

Deklarasi tersebut di gelar sebagai upaya untuk mencegah terjadinya klaster pilkada dan meningkatkan jumlah kasus covid-19.

Sejauh ini, NTB menjadi salah satu provinsi yang paling progresif mitigasi Pandemi Covid-19. Selain membuat sinergitas antara semua pihak dalam lomba Kampung Sehat, yang paling anyar adalah adanya Perda No. 7/2020 tentang pengendalian penyakit menular.

Acara deklarasi hari ini dihadiri oleh 23 pasangan calon yang akan berlaga di tujuh pemilukada kota/kabupaten. Juga Ketua KPU dan Bawaslu NTB, Wagub NTB, serta Danrem 162 Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Riza Ramdhani.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close