Breaking News

Gelar Cipkon, Ratusan botol Miras Oplosan Diamankan

Penyitaan: Sabtu (24/10), Tim Patroli Cipkon Polsek Pekat Tengah amankan ratusan botol miras oplosan.

Dompu (postkotantb.com)- Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, berhasil amankan 180 botol miras oplosan jenis tuak. Miras tersebut diamankan Sabtu (24/10), pada pelaksanaan patroli cipta kondisi (cipkon). Tim patroli berhasil menyita 9 kardus miras oplosan yang disita dalam kemasan satu kardus berisi 20 botol. 


"Pelaksanaan operasi dipimpin Aiptu Harun Al Rasyid berhasil amankan miras oplosan jenis tuak," ungkap Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofiyan Hidayat S.Sos 


Dijelaskan, kronologis berawal ketika  Tim cipkon melaksanakan patroli, tim menemukan kumpulan pemuda, tengah mengkonsumsi miras, dipinggir jalan. Oleh tim patroli memberikan imbauan agar membubarkan diri dan menghentikan mengkonsumsi miras. 



Kemudian Tim menanyakan tentang alamat tempat dibelinya miras. Para pemuda memberitahukan, minuman tersebut dibeli dari warga Dusun Sigi, Desa Calabai berinisial MS (35). Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi rumah MS bersama Kepala Dusun dan Ketua RT. 


Setelah dilakukan pemeriksaan di  rumah MS, Tim berhasil mengamankan 8 kardus. Di lokasi tersebut Tim mendapat informasi, ada warga lain yang juga menyimpan miras oplosan jenis tuak untuk dijual yakni SF (sekitar 33 tahun). Lokasinya tidak jauh dari rumah MS. Selanjutnya Tim memeriksa juga di rumah SF dan berhasil mengamankan 1 kardus minuman serupa.


Kapolsek mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya ratusan miras dibawa ke mapolsek Pekat dan kepada pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rin/ss)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close