Breaking News

Gubernur NTB Yakin Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law Murni Tanpa Ditunggangi

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menemui ratusan mahasiswa yang menggelar unjukrasa menolak Omnibus Law dan menerima aspirasi dari para pendemo

Mataram (postkotantb.com)- Unjukrasa ratusan mahasiswa menolak UU Omnibus Law di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (13/10) mendapat apresiasi dari Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah. Bahkan Gubernur bersama Sekda NTB HL. Gita Aryadi dan Rektor Unram Prof Lalu Husni menemui mahasiswa. 


Gubernurpun menerima semua aspirasi mahasiswa dan ikut menandatangani petisi penolakan terhadap UU Omnibus Law tersebut. 


Gubernur mengatakan dirinya meyakini tuntutan mahasiswa tersebut murni dan aksi yang di gelar mahasiswa juga murni tanpa di tunggangi pihak manapun. 


"Mungkin banyak yang terkejut, kenapa tuntutan para mahasiswa tersebut langsung saya iyakan tanpa berpikir panjang, Bahkan saya harus tandatangan dan ada juga tuntutan untuk menulis surat ke pusat.


"Kalau yang lain lain masih mikir saya, tapi kalau sama teman teman mahasiswa nggak perlu mikir panjang karena saya yakin gerakan mahasiswa kita ini jujur dan tidak di tunggangi siapa siapa. Jadi saya nggak masalah langsung setuju dengan permintaan para mahasiswa dengan penuh keikhlasan dan tanpa keraguan," ungkap gubernur melalui laman sosial media pribadi nya. 


Namun permintaan mahasiswa agar gubernur menulis surat penolakan UU Omnibus Law ke pusat, gubernur meminta waktu untuk mempelajari dan mendalami UU tersebut.


Bahkan gubernur mengatakan akan mengundang berbagai pihak untuk mendengarkan pendapat terkait UU sapu jagat tersebut. 


"Tapi untuk menulis surat ke pusat, beri kami waktu beberapa hari ini untuk memperkaya dan mendalami Omnibus Law ini dengan mengumpulkan dan mengundang berbagai pihak yang mengerti untuk membedah dan mengkaji UU ini yang mewakili pemerintah, buruh, LSM, akademisi dan ahli, mahasiswa, aktivis, pemuda, ulama, pengusaha dan lainnya, sehingga surat penolakan kita dari NTB betul betul berbobot dan akan menghasilkan kebaikan buat bangsa dan daerah kita," ujar Dr. Zul. 


Gubernur mengaku belum melihat utuh UU Omnibus Law tersebut. Bahkan ungkapnya Wagub dan Sekda serta pejabat di NTB juga belum membaca UU tersebut. 


"Kami nampaknya perlu melakukan ini karena terus terang kami belum lihat utuh UU ini seperti apa. Saya tanya Bu Wagub,  pak sekda, para asisten gubernur, kepala satpol PP dan lain lain belum pernah baca juga," pungkas gubernur.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close