Breaking News

Personel Tak Patuh Protokol dikenakan Sanksi

Sebelum apel,para personel Polsek Manggelewa diwajibkan ikuti Protokol Covid 19. Bagi yang melanggar, dikenakan sanksi.

Dompu (postkotantb.com)- Demi mencegah penularan Covid 19, Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo M. Araujo, rutin  melaksanakan penertiban Protokol Covid 19. Penertiban tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan apel pagi.


"Saya tetap melakukan penertiban bagi anggota dalam hal kepatuhan terhadap protokol. Demi menjamin kesehatan personel."kata Kapolsek, Senin (9/11).



Setiap anggota yang memasuki Mapolsek, diwajibkan memeriksa suhu tubuh, masker, serta diwajibkan mencuci tangan. Bagi anggotanya yang melanggar diberikan hukuman fisik berupa Push Up, jalan jongkok dan Squat Jump. 


Langkah demikian lanjut dia, sebagai upaya anggota Polri untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan rutin tersebut, dapat mendisiplinkan anggota dalam mematuhi Prokes Covid19 sangat tinggi.


"Bagi anggota yang melanggar saya tegur dan berikan hukuman,"tegasnya.


Di lain sisi, Intensitas tugas institusi kian padat, mengingat pentas Pilkada dalam hitungan hari akan dihelat. Saat ini  tahapan kampanye. Karenanya, dibutuhkan kesiapan mental dan fisik  yang mumpuni 


"Kesehatan personel wajib menjadi atensi utama,"tandasnya.(rin/hms)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close