Breaking News

Pemilik Lahan Minta Kejelasan Harga dan Jaminan Pemerintah

Kasta NTB Soal Pembangunan Bendungan Mujur

Lalu Wink Haris

Lombok Tengah (postkotantb.com)-Terhambatnya proses pembebasan tanah dan lahan untuk pembangunan bendungan Mujur bukan disebabkan pemilik lahan tak ingin melepas tanah mereka. Hal ini diungkap Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian Advokasi Sosial dan Transparansi Anggaran (Kasta) NTB, Lalu Wink Haris, Kamis (7/1).


Wink menyebut ada tiga tuntutan warga di lokasi rencana terdampak proyek bendungan itu yang sampai hari ini tidak dijawab oleh pemerintah daerah. Pertama soal tujuan relokasi, harga pembebasan tanah dan bangunan dan adanya jaminan dari bupati atau gubernur bahwa dalam proses relokasi dan pembayaran tanah mereka tidak bermasalah.


"Dari dulu tiga permintaan ini belum juga dikabulkan, jika sudah dijawab kami rasa clear persoalannya," terangnya.


Pernyataan Kasta NTB ini menanggapi statemen anggota DPD RI dapil NTB TGH Ibnu Kholil terkait rencana pembangunan yang terganjal karena warga enggan melepas lahan mereka.


"Berstatmen itu bagus, itu hak individu. Tapi, sebaiknya bapak senator turun, kaji dan telaah dulu, apa yang menjadi persoalannya, sehingga baru ambil kesimpulannya," sambungnya.


Wink menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah mengeksekusi anggaran sertifikasi desain bendungan di tahun anggaran 2020 kemarin, dan itu membuktikan kalau pemerintah pusat sangat serius membangun bendungan itu.


Pemerintah pusat masih menunggu bagaimana komitmen pemerintah daerah, baik pemprov maupun pemkab untuk membantu menuntaskan persoalan sosial di lokasi terdampak.


"Saya rasa kita semua sudah cerdas, tapi tidak salah juga kita belajar ke Pemkab Lobar. Bagaimana mereka dengan sangat soft berhasil meyakinkan pemerintah pusat bahwa tidak ada masalah di lokasi pembangunan Bendungan Meninting yang saat ini yang sedang dibangun," tutupnya. (ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close