Breaking News

Pupuk Langka, Kasta Sebut Ada Oknum Bermain

Foto Lalu Wink Haris
Foto Lalu Wink Haris

Lombok Tengah (postkotantb.com)-Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menyebut ada oknum yang bermain di balik langkanya pupuk bersubsidi. Pasalnya, kata Wink, produsen pupuk bersubsidi menyebut telah menyalurkan, namun pupuk tetap sulit didapat.

Rabu (13/1) Kasta NTB menggelar hearing dengan DPRD Lombok Tengah yang menghadirkan sejumlah pihak, termasuk produsen pupuk dari PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam hearing itu terungkap, PT Pupuk Kaltim telah mendistribusikan 4.513 ton pupuk ke distributor di Loteng. Pupuk ini kemudian disalurkan ke pengecer dan seterusnya kepada kelompok tani.

‘’Namun fakta lapangan pupuk tetap langka. Kondisi ini membuat petani menjerit. Saat ini para petani kita membutuhkan bantuan pemerintah, namun ini malah sebaliknya. Di saat mereka membutuhkan, pejabat malah terkesan lepas tangan," katanya, Jum'at (15/1).

"Kami menduga ada oknum yang bermain, jika ingin untung, jangan gadai petani kita,’’ sambungnya.

Kata Wink, ketika pihak produsen sudah menyatakan sudah mendroping pupuk dalam jumlah cukup besar di awal musim tanam ini seharunya pupuk tidak sulit didapatkan petani.

"Kelangkaan ini membuat petani kita, ada yang harus beli dengan harga 600 sampai 700 ribu per kuintal. Ini sungguh sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Menurutnya, ketika produsen sudah menjamin pasokan pupuk mereka lancar sesuai dengan permintaan, sementara di lapangan sulit didapat, jelas sekali ada indikasi permainan oknum untuk meraih keuntungan.

"Kami minta aparat kepolisian untuk serius melihat tindakan oknum dalam tata kelola pupuk ini. Sebab, ini kejahatan yang luar biasa ketika petani kita sedang sangat butuh pupuk malah dibuat langka dan mahal," tandasnyanya.

Wink menyebut, jika hal ini tidak segera dituntaskan, selamanya pupuk ini akan terus menjadi ladang mainan para pemodal yang pastinya akan mengorbankan nasib para petani. Pengawasan dari pihak terkait, seperti dinas pertanian yang memang punya otoritas untuk mengawasi tata kelola pupuk dan pestisida harus dioptimalkan.

"Sidak dan sejenisnya frekuensinya harus ditingkatkan dengan menggandeng aparat penegak hukum. Sebab, penimbunan pupuk dan sejenisnya adalah sebuah kejahatan luar biasa yang harusnya diungkap dan dihukum seberat-beratnya," pintanya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close