Mataram (postkotantb.com) - Sampai hari ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, belum memastikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
"Tahun ini kami belum bisa pastikan jumlahnya. Karena masih dalam proses penyesuaian anggaran dengan surat edaran menteri dalam negeri untuk pelatihan dan pemberangkatan para PMI," ungkap Kepala Disnakertrans NTB, Hj. Wisma Ningsih Drajadiah, Selasa kemarin.
![]() |
Kepala Disnakertrans NTB, Hj. Wisma Ningsih Drajadiah |
Dikatakan, 2020, tercatat sebanyak 12 ribu PMI yang diberangkatkan. Khusus PMI yang ke negara Malaysia, Singapura dan Thailand dengan biaya sebesar Rp. 2,5 juta selama 15 hari pelatihan. Sedangkan Taiwan dan Timur Tengah dibiayai Rp. 7,5 juta selama 30 hari pelatihan. Secara keseluruhan kata dia, akan disesuaikan dengan jumlah peserta pelatihan.
"Kami belum bisa memastikan jumlah anggaran. Itu untuk yang pekerja yang informal. Tapi untuk pekerja-pekerja yang formal dan berkualitas, bisa dibiayai oleh pribadinya sendiri," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, Disnakertrans tetap melakukan tindakan pencegahan terhadap pratik pengiriman PMI ilegal, melalui para pengawas dinas. Demi meminimalisir kasus pengiriman secara ilegal.
"Kami tetap mengawasi tingkat keperdulian produktifitas perusahaan dalam melatih dan mensertifikasi calon PMI. Kami berharap kasus pegiriman secara ilegal diminimalisir seminim mungkin," ujarnya.
Ditegaskan dia, pemerintah menginginkan agar PMI yang telah dikirim jauh dari masalah. Terlebih para PMI yang meninggal di negara tempat bekerja.
"Bagaimana nanti kalau ada yang meninggal atau sakit. Nah ini yanh menjadi masalah. Kasihan kan mereka juga,"tandasnya.(RIN)
0 Komentar