![]() |
Pembungkaran RTG yang dilakukan warga dan Dandim 1620 Loteng |
Lombok Tengah (Poskotantb.com)– Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P bersama Kordinator Wilayah (Korwil) Lombok Tengah dan tim fasilitator terpadu, membongkar tiga unit Rumah Tahan Gempa (RTG). Pasalnya setelah dilakukan pengecekan, ternyata tiga RTG tersebut, tak sesuai spesifikasi atau aturan. Pembongkaran tersebut, dilakukan di tiga titik, masing masing di Dusun Setiling 1, setiling 2 dan Dusun Setiling 3 Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara Lombok tengah, Rabu (17/3/2021).
Tindakan ini dilakukan, demi mencegah buruknya kualitas hunian korban gempa yang dibangun dari Dana Siap Pakai (DSP) Pemerintah Pusat.
Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P sehari setelah melakukan peninjauan ke lokasi RTG mengatakan, ada banyak catatan dan problem yang di temukan terhadap rumah yang di bangun oleh para tukang, untuk itu Dandim memerintahkan kepada tim fasilitator terpadu agar melakukan pembongkaran terhadap 3 unit rumah RTG yang di bangun tidak sesuai dengan spek atau tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tentukan.
“Saya perintahkan untuk bangunan yang salah dan tidak sesuai dengan ketentuan harus di bongkar dan lakukan pembangunan ulang sesuai dengan spesifikasinya,”jelas Dandim.
Selain penindakan dan pembongkaran, ada juga langkah perbaikan dan perkuatan struktur bangunan. Dicontohkannya, besi yang tidak sesuai spesifikasi, pemasangannya yang tidak sesuai, pondasi bangunannya miring disisipkan besi tambahan. ‘’Pondasinya yang rapuh dan bengkok, atau bantalan cornya miring, ya harus kita bongkar,’’ tegasnya.
Selain itu Dandim juga mengingatkan agar aplikator sebagai pihak ketiga yang teken kontrak dengan Pokmas, bertanggung jawab dengan membangun sesuai juklak juknis (RAB) bangunan sesuai rekomendasi.
‘’Kita jauh-jauh hari sudah ingatkan, untuk pembangunannya agar di sesuaikan dengan aturan dan tukang nya juga harus terus di awasi agar mereka tidak asal membangun tapi tau bagaimana aturan, ukuran dan bentuk rumah yang sesuai dalam gambar,”ujarnya Dandim sambil mengingatkan.
Menurutnya, dalam pembangunan RTG tersebut Aplikator menggunakan tukang lokal bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat namun sebaliknya para tukang tersebut jangan kerja asal asalan sehingga mempengaruhi kualitas bangunan milik korban gempa.
“karena Begitu rumah ini jadi, nanti akan kita serahkan kepada masyarakat untuk itu jangan sampai mengecewakan masyarakat” pungkasnya. (AP)
0 Komentar