Breaking News

Digedor LSM, Dirut Bank NTB Syariah Akui Ada Temuan Penyelewengan Dana

Mataram (Postkotantb) - Koalisi LSM dan Masyarakat Sipil Daerah yang terdiri dari Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (Lamsida) dan Institut Transparansi Kebijakan (ITK), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank NTB Syariah, pada Jum’at 26 Maret 2021.

Ketua Lamsida NTB, Ilham Yahyu, SH., saat menggelar orasi mensinyalir adanya dugaan penyimpangan anggaran di BUMD tersebut.

“Sejak tahun 2013 hingga Januari 2021, kami menduga kuat adanya dugaan penyimpangan anggaran atau uang nasabah dengan cara mengambil dan mengalihkan uang transfer di rekening yang diduga dilakukan oleh oknum PP (seraya menyebut nama lengkap, red.) selaku penyelia Pelayanan Non Tunai di Kantor Bank NTB Syariah Cabang Pejanggik,” ungkap aktivis yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Jum’at 26 Maret 2021.


Total uang nasabah yang diduga diselewengkan oknum penyelia ini, kata Ilham, jika ditotal dari tahun 2013 hingga tahun 2021 adalah sebesar Rp10 Milyar lebih.


“Selama delapan (8) tahun, jika ada nasabah yang melakukan komplain terkait keterlambatan masuknya uang ke rekening, maka oknum PP akan segera mengganti uang nasabah dengan menggunakan uang yang bersumber dari pos yang lain yang ada di Bank NTB sehingga ini berdampak pada menurunnya keuntungan dan laba Bank itu sendiri,” bebernya lagi.


Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran atau uang nasabah oleh oknum PP ini terendus setelah adanya pergantian posisi jabatan oknum PP oleh pejabat lainnya.


“Dan diduga untuk menutupi modus penyimpangan tersebut, oknum PP diduga sengaja disuruh untuk berpura-pura sakit gila atau sakit hilang ingatan,” tuding Ilham.


Didampingi Koordinator ITK NTB, Dedy Kusnadi, SE., Ilham meminta kepada Gubernur NTB sebagai pemegang Saham Pengendali  PT Bank NTB Syariah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Utama  dan jajaran Direksi PT Bank NTB Syariah sebelum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir bulan maret 2021 ini.


“Kenapa harus dilakukan evaluasi sebelum RUPS? karena diduga kuat untuk mengganti uang nasabah yang jumlahnya Rp10 miliar lebih, akan menggunakan keuntungan atau Laba Bank yang artinya ini akan berdampak pada berkurangnya laba atau keuntungan Bank,” kata Ilham.


Mereka juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda NTB dan Kejati NTB untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil oknum PP dan pihak terkait lainnya agar dugaan penyelewengan uang rakyat di Bank NTB Syariah segera dituntaskan.


“Karena tidak tertutup kemungkinan modus operandi yang sama juga terjadi di kantor Pusat dan seluruh  cabang Bank NTB Syariah,” pungkasnya.


Sementara itu, Pimpinan Bank NTB Syariah yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait dengan adanya tudingan dari Koalisi LSM dan Masyarakat Sipil Daerah, hingga berita ini dinaikan belum berhasil dihubungi atau dikonfirmasi wartawan. (net)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close