Breaking News

Tiga Nama Balon Ketua KONI Loteng, Siap Bertarung

Panitia Musorkab kompak dalam Pemilihan Ketua KONI Loteng

Lombok Tengah (Postkotantb.com) - Jelang Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), Lombok Tengah  (Loteng), sudah muncul tiga nama, yang akan merebut 22 suara Cabang Olahraga (Cabor), dari 31 cabor di bawah binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Loteng.

Tiga nama tersebut masing masing Khatibi Yahya, M. Samsul Qomar dan Candra.

Dalam rapat persiapan Musorkab KONI, Rabu (10/03) Yuli Harhari mengatakan, sesuai hasil kesepakatan dengan seluruh panitia Musorkab. Pemilihan ketua KONI Loteng akan di helat 25 Marat mendatang. Dimana dalam Musorkab ini, akan digelar di JM Hotel  Lombok Kuta Kecamatan Pujut Loteng dan akan diikuti oleh 22 peserta cabor, dari 31 cabor yang ada.

"Setelah kita lakukan verifikasi cabor, dari 31 cabor hanya 22 yang memenuhi syarat untuk menentukan suara dalam pemilihan ketua KONI Loteng," katanya.

9 cabor yang tidak berhak memberikan suara lanjutnya, masing masing  cabor PSSI, Perkemi, Persani, Perkasi PBSI dan yang lainnya. Cabor cabor ini tidak bisa memberikan suara saat pelaksanaan Musorkab, lantaran tidak memenuhi persyaratan sesuai AD Art KONI.

"Jauh sebelumnya kita sudah sarankan masing masing cabor untuk melengkapi persyaratan, namun hanya 9 cabor ini ngeyel tidak menyerahkan persyaratannya," terangnya.

Adapun persyaratan cabor yang boleh memberikan hak suara, diantaranya mengantongi SK KONI yang masih berlaku, memiliki kepengurusan jelas sesuai AD Art KONI dan yang lainnya.

Dari beberapa persyaratan tersebut, 9 cabor ini mengabaikannya, sehingga sampai batas waktu yang telah ditentukan, belum juga bisa dipenuhi.

"SK yang dikeluarkan KONI untuk cabor, berlaku sekali 6 bulan, baru dilakukan perpanjangan. Namun 9 cabor yang tak bisa ikut memberikan suara tidak mengindahkan persyaratan tersebut," bebernya

Sementara itu pengurus KONI Loteng sekaligus senior wartawan Loteng H. Adi Supriadi, cabor yang tak memenuhi persyaratan, pihaknya bersama pengurus lainnya, sudah memberikan masukan, agar segera melakukan pembenahan, namun sampai saat ini tetap tidak di indahkan, sehingga Ndak bisa memberikan hak suara dalam Musorkab mendatang.

Senada juga dikatakan koordinator Tim Penjaringan dan Penyaringan Rahmatullah, ia menjelaskan setelah melakukan perivikasi dalam jangka waktu yang cukup panjang, 9 cabor ini tidak melakukan pembenahan sesuai aturan KONI.

Selain itu pihaknya juga intens melakukan komunikasi dengan beberapa Cabor yang terindikasi bermasalah meskipun waktunya sudah selesai waktu perpanjangan yang sudah disiapkan.

Sementara itu, ketua KONI M. Samsul Qomar mengaku, bagi cabor yang kurang senang kepada dirinya,. Pihaknya sudah meminta untuk duduk bersama, menyelesaikan apa pokok persoalannya, sehingga tidak membias dan itu tidak menjadi bumerang untuk kemajuan KONI.

"Beliau beliau sudah saya datangi dan malah saya meminta untuk menghidupkan budaya ke timur timuran, artinya setiap ada masalah kita duduk bersama. Sebab saya tidak ingin ada persoalan ataupun sentimen pribadi di bawa bawa ke ranah organisasi," tutupnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close