![]() |
Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil Lotim Syaiful Askari.S.Sos |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur sudah mengantongi 10.000 stok blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan dijamin aman hingga dua bulan kedepan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lotim Syaiful Azkari, S. Sos., menyatakan, setiap kecamatan akan diberikan jatah blangko untuk pembuatan E-KTP berjumlah 100 dalam satu kali pengambilan.
"Kalau blangko itu habis, pihak camat bisa langsung kesini untuk mengambil. Tentunya dengan membawa bukti laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tujuannya untuk mengendalikan blangko agar tidak semau-maunya," terang Syaiful, Jumat (9/4).
Dengan adanya ketersedian blangko tersebut, pihaknya akan lakukan pencetakan dari E-KTP berupa pembuatan E-KTPbaru, penerbitan KTP pindah datang dan penerbitan KTP yang mengalami perubahan elemen data.
"Seperti merubah status, adanya perubahan pekerjaan dan pembuatan E-KTP yang bilamana KTPnya hilang dan mengalami kerusakan," tuturnya.
Bagi masyarakat yang kehilangan KTPnya dan hendak untuk membuat E-KTP baru, harus dibuktikan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
Adapun yang E-KTPnya mengalami kerusakan, diharuskan untuk membawa bukti fisik berupa KTP yang rusak tersebut.
"Yang rusak ini harus bawa bukti fisiknya agar kita bisa lihat, apakah benar-benar rusak atau tidak. Baru kita nyatakan rusak kalau elemen-elemen datanya tidak bisa dibaca," katanya.
Masih kata Syaiful, masyarakat juga bisa mengganti photo KTP-E nya sendiri, tetapi tidak diperbolehkan untuk dilakukan perekaman dua kali.pungkasnya. (Iwan)
0 Komentar