Breaking News

Hutang Belum Tuntas, Kinerja Disperkim NTB Disoal

Ketua LSM Lidik NTB Sahabuddin

Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakat (Lidik) NTB mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) NTB. Kedatangan LSM ini untuk menyampaikan ketidakpuasan dan kekesalannya. 

Lantaran, dana yang telah dianggarkan daerah melalui APBD dan APBD-P 2020 untuk pelaksanaan proyek, malah dialihkan pembayarannya di APBD-P 2021. Anehnya lagi, Lidik menemukan Pemerintah Provinsi NTB berhutang terhadap kontraktor untuk pengerjaan proyek penunjukan langsung (PL).

"Apakah pemprov tidak paham nomenklaturnya atau bagaimana. Kalau boleh kami katakan pemprov tidak becus menganalisis porsi anggaran. Pemprov jangan sombonglah, bangun ini bangun itu sementara saat ini masih ngutang di kontraktor, kayak di dinas perkim provinsi," singgung Ketua Lidik NTB, Sahabuddin, Kamis (1/4)

Di sisi lain, Sahbuddin mengaku kecewa. Kedatangannya kali ini hanya disambut oleh staf dinas yang notabene tidak mengetahui persoalan hutang serta aturan. Senada disampaikan Wakil ketua LSM Lidik NTB, Kedim. Kata dia, Lidik sebelumnya telah bersurat ke Disperkim NTB. Setelah mendapatkan tanggapan, LSM tersebut. memutuskan untuk datang ke dinas guna klarifikasi. 

"Dua yang kita adukan. Terutama masalah ngutang dinas ke kontraktor. Kan lucu. Malah pihak Perkim diam seribu bahasa. Ironisnya kepala dinasnya malah kabur dan memerintahkan staf. Padahal Kedatangan kami hanya menanyakan kenapa bisa demikian. Jika kami ditinggal dan menyerahkan ke staf, kapan bisa selesai?" Cetusnya.

"Kami dari LSM Lidik NTB menyayangkan atas tindakan kepala dinas yang seolah olah lari dari tanggung jawab. Jika sampai pekan depan tak ada jawaban, kami akan kembali untuk aksi dengan jumlah yang besar," tandasnya.(AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close