Breaking News

Kasta NTB Desak Usut Tuntas Kebobrokan Bank NTB Syari'ah

Presiden Kasta NTB Lalu Wink Harits

Lombok Tengah (Poskotantb.com) - LSM Kasta NTB, mendesak aparat penegak hukum, mengusut kasus hilangnya uang senilai Rp 10 Miliar di Bank NTB syari'ah.

Presiden Kasta NTB Lalu Wink Harits mengatakan, hilangnya uang senilai Rp 10 miliar bukan jumlah yang sedikit, apalagi menurut keterangan dari salah seorang oknum pihak bank NTB Syariah setingkat pembayaran, di mana praktek penyelewengan tersebut berlangsung sejak tahun 2012.

Saat itu mulai konversi dari bank konvensional menuju bank syari'ah hingga ditemukan 10 miliar rupiah dana bank hilang dan masuk ke tiga rekening pribadi pegawai.

"Belajar dari keterangan oknum salah satu karyawan bank setingkat penyelia, Kami yakin perkara ini secara menyeluruh dan dapat kami asumsikan kalau kerja oknum pegawai bank tersebut tidak mungkin sendirian. Sebab semua tahu kalau sistem kerja di bank itu pasti kolektif dan terkoneksi satu dengan yang lainnya, apalagi ini hanya sekelas jabatan Penyelia yang masih punya atasan yang  tentu berada dalam pengawasan dan persetujuannya, kecuali kalau hal ini dilakukan oleh pucuk pimpinan dengan akses informasi dan kekuasaan yang lebih barangkali kasusnya bisa berbeda, ini korupsi berjamaah," katanya Rabu (31/03). 

Selain itu lanjutnya, hilangnya uang tersebut, tak lepas dari kebobrokan dan tidak profesionalnya karyawan bank, terutama direktur bank, yang memiliki hak penuh terhadap management bank. 

"Bobrok dan tidak profesional pihak direktur, sehingga praktek penggelapan dana ini luput dari pengawasan, apalagi ini sudah berjalan bertahun tahun," ujarnya.

Atas kejadian ini pihaknya berharap, agar kepolisian yang menerima laporan dari manajemen bank NTB untuk menelusuri kasus ini.

"Sejak awal praktek penggelapan dana bank ini sudah terjadi dan lolos dari pengawasan internal bank, publik layak menuding kalau manajemen bank NTB ini bobrok dan tidak profesional," ulangnya.

lanjutnya, membiarkan seorang karyawan melakukan transaksi berupa transfer dana ke rekening pribadinya hingga mencapai angka puluhan miliar selama bertahun tahun, jelas menunjukkan kebobrokan sistemik dari manajemen bank milik rakyat NTB ini. 

Karena praktek pembobolan dana bank ini kesannya dilakukan dengan sangat mudah dan lolos dari pengawasan pihak internal bank. Maka masyarakat pantas ragu untuk menempatkan dana mereka di bank NTB. "Ini soal keamanan uang mereka, maka wajar saja, jika nasabah ragu terhadap bank NTB," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengungkapkan kasus ini sampai tuntas, mulai dari jajaran direksi, Dirut hingga direktur direktur lainnya harus dimintai pertanggungjawaban baik secara hukum maupun administratif, sebab akibat kelalaian mereka menjalankan tugas sehingga uang milik bank plat merah ini bisa dengan gampang raib entah kemana.

"Lamanya kasus ini mengendap, kami menilai potensi terjadinya kongkalikong dan kerjasama kolektif antar banyak pihak di internal bank untuk memuluskan upaya penggarongan duit bank milik rakyat NTB sangat besar," tudingnya.

Oleh karenanya, ia berharap agar kasus raibnya dana bank ini benar benar dituntaskan secara hukum dan mendesak pemprov NTB dan semua Pemkab pemilik modal agar memberhentikan jajaran direksi sebagai bentuk tanggung jawab mereka. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close