Breaking News

Menuju Desa Sadar Hukum, Kemenkum HAM NTB Turun ke Desa

TARGET: Melalui Tim Penyuluh, M. Imran, Selasa (20/4), Kemenkum HAM NTB targetkan sebanyak mungkin desa di NTB menjadi desa sadar hukum

Mataram (postkotantb.com)- Demi membuka wawasan dan pemahaman masyarakat tentang manfaat aturan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB, melalui tim penyuluh hukum, mendatangi masyarakat desa guna melakukan penyuluhan dan sosialisasi Hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, Haris Sukamto, melalui Koordinator Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, I wayan Puspa, diwakili Tim Penyuluh, M. Imran, mengatakan, kegiatan tersebut, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di wilayah pedesaan, menuju desa sadar hukum.

Diakui dia, Kegiatan ini telah dilaksanakan di sejumlah desa di Lombok Barat. Antara lain di Desa Lembar Selatan dan Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Tanak Beak dan kramat Jaya, Kecamatan Narmada, Jatisela dan Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Desa Banyumulek dan Gelogor, Kecamatan Kediri.

Kegiatan ini juga merambah Kelurahan Ampenan, Kota Mataram. Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur, Tepatnya di Desa Jorong dan Kelayu.

"Dalam penyuluhan dan sosialisasi masyarakat sangat antusias menyambut tim penyuluh. Di mana masyarakat desa diberikan pemahaman terkait cara pandang hukum hari ini. Bahkan, setelah penyuluhan, beberapa dari masyarakat memilih konsultasi pribadi dengan tim penyuluh," ujar Imran, Selasa (20/4).

Menurutnya, maraknya kriminalitas di wilayah perdesaan disebabkan, masyarakat hanya mencerna larangan tanpa melihat azas manfaat diterbitkannya aturan hukum. Semisal, aturan harus menggunakan helm. Kata dia, masyarakat dominan hanya mengetahui larangan dan sanksi bagi yang tidak menggunakan helm saat berkendara, tanpa berfikir, helm bermanfaat sebagai pelindung kepala.

Di sisi lain, dalam penyampaian materi penyuluhan, pihaknya kerap menyesuaikannya dengan kondisi masyarakat. Salah satunya mengandalkan metode permainan simulasi hukum, sebagai metode  komunikatif agar masyarakat dapat memahami tentang hukum.

"Kasus apa yang marak terjadi atau kejadian-kejadian apa yang mereka sering alami di desa. Apakah itu masalah kekerasan rumah tangga, ahli waris bahkan narkoba. Kami di sini menyesuaikan dengan kebutuhan mereka. Kami di sini juga menyusun peta penyuluhan dan pemetaan hukum. Sehingga kami mengetahui desa mana yang urgen untuk diberikan penyuluhan hukum," bebernya.

Memaksimalkan kegiatan penyuluhan ini, lanjut dia, Kemenkumham NTB telah menyediakan materi penyuluhan dan sosialisasi hukum, melalui website resmi http//ntb.menkumham.go.id. Dalam website tersebut, pihaknya melaksanakan penyuluhan melalui cerita pendek dan ruang konsultasi.

"Kami memanfaatkan kemajuan teknologi di era sekarang ini untuk sosialisasi," cetusnya.

Kendati direspon masyarakat, pihaknya mengeluhkan beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya dukungan pemerintah daerah. Dia menilai, sejauh ini, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi kurang merespon terbentuknya desa sadar hukum.

Padahal, peran pemerintah daerah sangat berpengaruh dalam memotivasi masyarakat. Kendala lainnya, yakni, budaya masyarakat. Jika diundang sulit untuk hadir. Tak jarang tim penyuluh harus menunggu berjam-jam.

"Target kami ke depan, bagaimana semaksimal mungkin, kami menjadikan sebanyak - banyaknya desa sadar hukum di NTB. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi," tutupnya.(RIN/SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close