Breaking News

Pelaku Narkoba Asal Desa Pulau Bungin Diringkus Polisi di Alas

   

Pengedar narkoba yang diringkus Polres Sumbawa
Sumbawa (Postkotantb.com) - Peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa cukup marak. Ini dibuktikan dengan berbagai pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Kamis (01/4/ 2021) kemarin di Kecamatan Alas.

Pada penangkapan kali ini, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap satu orang terduga pelaku narkotika berinisial H alias Man (28) warga Desa Pulau Bungin kecamatan Alas Sumbawa. Dari tangan Terduga pelaku, Tim menemukan barang bukti 945 gram ganja dan 0,37 gram shabu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku H alias Man ditangkap di halaman Kost di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas”, ujarnya.

Dikatakan Kasubbag Humas, penangkapan terhadap terduga pelaku, berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin, SH., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Lapangan. Tim dipimpin oleh Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di TKP.

“Saat penggeledahan, tim menemukan 1 poket nakotika jenis shabu di saku celana terduga pelaku. Selain itu, tim juga menemukan 1 poket besar narkotika jenis ganja di halaman kost.

“Terduga pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya yang baru diambil di dari jasa angkutan Mataram-Sumbawa”, terangnya.

Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasubbag Humas. (yan/net)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close