Breaking News

Picu Konflik, Sengketa Lahan PT. Samara Lombok Disorot

BLOKIR JALAN: masyarakat menggelar aksi blokir jalan, sebagai bentuk kekecewaan atas aksi premanisme yang diduga diprakarsai managemen perusahaan
 
Gempur Desak Pemda Stop Izin Operasional PT. Samara Lombok

Lombok Tengah (postkotantb.com)- Perkara sengketa lahan antara masyarakat dan PT Samara Lombok di Dusun Torok Aik Belek, Desa Muntung Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, mendapat sorotan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempur), Praya Barat Daya.

Pasalnya, persoalan tersebut dinilai telah memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. Terlebih, PT Samara Lombok diduga telah mengundang  sekelompok preman untuk mengancam masyarakat menggunakan senjata tajam. Sehingga masyarakat merasa tidak tenang.

"Kelakuan managemen PT. Samara Lombok telah mengubah ketentraman desa kami jadi gaduh. Kami atas nama Gempur, Praya Barat Daya, mendesak Pemda Loteng Cabut segala izin operasional dan menolak apapun bentuk perizinan dari pihak PT. Samara Lombok," cetus pembina Gembur Idham Hafiz, Rabu (14/04).

Dia berkomitmen akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menutup pembangunan Samara Lombok. Karena cara premanisme, telah merugikan sektor pariwisata di Praya Barat Daya.

Senada dilontarkan Padli Saleh. Diakui dia, sengketa lahan telah dimenangkan oleh masyarakat dalam putusan verstek di Pengadilan Negeri Praya. Kemunculan sekelompok preman dari luar desa Muntung, diduga karena managemen PT. Samara Lombok tidak terima hasil keputusan pengadilan. Terkait aksi pemblokiran jalan lanjut dia, menjadi jawaban dan respon masyarakat atas aksi premanisme tersebut.

"Aparat kepolisian harus bergerak cepat, mengusut PT Samara Lombok, terhadap premanisme yang telah dilakukannya. Sebab itu telah melahirkan ketakutan di tengah masyarakat. Premanisme yang didalangi PT Samara Lombok harus diusut. Jika tidak diselesaikan secara cepat, maka akan terjadi konflik lebih besar di luar hukum. Kami Pemuda dan rakyat Praya Barat Daya, siap menghadapi pihak Samara Lombok secara premanisme atau apa pun namanya, kalau dibenarkan oleh Hukum," tegasnya.

Dikonfirmasi, Local Partner Samara Lombok, Agung Partama Wasa mengaku heran. Menurut dia, seharusnya pihak perusahaan yang keberatan. Di mana Chief Security atas nama Mustamin, telah ditebas dan perkara ini sudah dilaporkan ke polres Loteng.

Dia pun berkilah soal aksi premanisme yang ditundingkan ke perusahaan. Dijelaskan, saat kejadian, pihaknya datang bersama sejumlah masyarakat pendukung, ingin membuka pagar sesuai hak atas dua sertifikat dan Akta Jual Beli yang resmi, sesuai hukum yang berlaku.

"Kedatangan kami hanya untuk membuka pagar haknya sendiri dan waktu itu, kami didukung oleh beberapa LSM dan masyarakat dan mereka semua tak ada yang preman," pungkasnya.(AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close