Breaking News

Sekolah Perempuan Desa Sukadana, Media perjuangan hak-hak perempuan KLU


Lombok Utara (Postkotantb.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) Ni Gusti Ayu Bintang Puspayoga, melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan Radio Sekolah Perempuan Darurat Siaga Covid-19 "Nina Bayan".Kunker tersebut didampingi Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH beserta Ketua Tim Penggerak PKK KLU Dra Hj Galuh Nurdiyah, berlokasi di Desa Sukadana Bayan (15/4/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Hj Baiq Eva Nurcahya Ningsih MSi, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan S Sos MT, Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono SH, Kadis Sosial dan PPA KLU Drs Faisol MSi, Plt Camat Bayan Muslihin SSos, Kades Sukadana Zul Rahman SH, unsur Tim Institut Kapal Perempuan dan LPSDM, Toga, Toma, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA merasa bangga atas penerimaan dari Pemda KLU, para perempuan dan anak-anak hebat Desa Sukadana dengan talenta yang menunjukkan Lombok Utara kaya dengan SDM yang dapat ditumbuhkembangkan.

Menurut Menteri PPPA dengan keberadaan Radio Sekolah Perempuan yang telah diresmikan bisa menjadi media komunikasi dalam mendukung tumbuh kembang potensi-potensi perempuan yang ada di Lombok Utara. Sekaligus sebagai referensi media guna memperjuangkan hak-hak perempuan yang bermanfaat bagi keluarga, nusa dan bangsa.

"Apa yang sudah dirintis dan dibentuk semoga tidak berhenti sampai di sini, namun untuk dipelihara dan dikembangkan lagi. Radio Sekolah Perempuan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas perempuan di daerah ini, sehingga mampu menjadi wadah sosialisasi guna menekan angka pernikahan usia dini," tuturnya.

Keberadaan Sekolah Perempuan merupakan refleksi dari pemda yang perlu diapresiasi, diperhatikan, dan dikawal dengan baik, agar keberadaan sekolah perempuan ini dapat melahirkan perempuan-perempuan mandiri, yang bisa bermanfaat untuk keluarga, daerah, nusa, bangsa dan negara.

"Ini adalah bulan Ramadhan berkah, momentum baik dapat bertemu perempuan-perempuan hebat, dan bulan ini juga momentum perjuangan perempuan hebat Indonesia Hari Kartini. Dengan momentum yang baik, hari yang baik, kita bisa menciptakan sesuatu yang terbaik bagi Lombok Utara," imbuhnya.

Terkait dengan pembangunan pemenuhan hak anak tidak terlepas dari kebijakan daerah. Bagaimana perempuan berdaya, bagaimana hak anak terpenuhi, semuanya bergantung pada kebijakan daerah. Kementerian dan stakeholders support," ujarnya.

Lanjutnya, pernikahan usia dini memiliki dampak tidak baik bagi banyak aspek kehidupan, seperti kesehatan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya angka kemiskinan, sehingga sekolah perempuan dan kelompok perempuan lainnya dapat menjadi solusi.

"Pada kesempatan ini, kepada bupati, kami titip kaum perempuan dan anak yang yang luar biasa di Lombok Utara ini, karena setengah dari populasi penduduk Indonesia adalah perempuan dan sepertiganya adalah anak-anak, yang harus dikuatkan dan diberdayakan," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Djohan menyampaikan Lombok Utara berusia 13 tahun, dalam usia yang relatif belia banyak hal yang bisa dilakukan, termasuk peran kelompok perempuan.  

Dengan adanya tumbuh kembang sekolah perempuan bagian dari inovasi kreatif perempuan hebat Lombok Utara. Adanya radio perempuan menjadi media komunikasi antara perempuan dan masyarakat.

"Kehadiran ibu menteri akan memberikan dukungan dan semangat kepada kita, terutama untuk ibu-ibu dan anak-anak yang ada di wilayah Lombok Utara," urainya.

Bupati Djohan mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi para ibu-ibu atas pendirian Radio Sekolah Perempuan "Nina Bayan" yang menjadi motivasi pendirian radio sejenis di desa lain. Bermakna dan bermanfaat bagi kemajuan Lombok Utara.

Kemajuan perempuan desa sebagai akar rumput buah dari kerja intensif dan penuh perjuangan dari gerakan pemberdayaan perempuan. Berawal dari tahun 2014, telah ditandatanganinya nota kesepahaman program gender watch. Inisiasi dari Kapal Perempuan dan LPSDM menjadi cikal bakal lahirnya gerakan pemberdayaan perempuan di Lombok Utara.

"Kelompok sasaran program pemberdayaan perempuan mengutamakan perempuan desa yang rata-rata berpendidikan rendah dan berasal dari kalangan prasejahtera," terangnya.

Bupati Djohan menyampaikan bahwa Lombok Utara merupakan daerah yang masih tinggi angka pernikahan di bawah umur. Pemerintah kemudian menerbitkan Perda yang mengatur hal tersebut. Bilamana terjadi penikahan di bawah umur dapat dikenakan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Saya berterima kasih pada ibu menteri atas kedatangan, bimbingan dan kebijakan selama ini, menjadikan perempuan-perempuan tangguh di Lombok Utara," tandasnya. (YN)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close