Breaking News

Angka Pernikahan Anak Masih Tinggi, Kepala UPTD DP3AKB Lakukan Edukasi

Diah Puji Yuwana Kepala UPTD DP3 AKB Lombok Timur

Lombok Timur (postkotantb.com)- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penanganan Kasus Anak dan Perempuan pada DP3AKB Lombok Timur (Lotim) Diah Puji Yuwana memaparkan, dalam catatan DP3AKB Lotim selama triwulan I tahun 2021, jumlah kasus pernikahan anak mencapai 11 kasus. Dari 11 kasus itu, lima kasus bisa direlai (dibelas).

''Itu jumlah kasus yang kami terima sesuai laporan dari masyarakat,'' kata Diah pada wartawan di ruangannya, Rabu (19/5).

Menurutnya, jumlah kasus yang masuk dalam laporan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Artinya, kata Diah, kasus pernikahan anak di lapangan diperkirakan lebih banyak dari jumlah kasus yang masuk dalam laporan dan yang ditangani pihaknya. 

Berkaca dari kasus yang masuk laporan tahun lalu, jumlahnya mencapai 115 kasus yang terdiri dari kasus anak dan perempuan termasuk pernikahan anak. 

''Kasus pernikahan anak di Lotim yang terjadi di masyarakat masih banyak dibandingkan jumlah kasus yang terlapor dan ditangani oleh kami selama ini,'' imbuhnya. 

Kata Diah, tahun lalu jumlah kasus yang masuk dalam laporan dan ditangani sebanyak 42 kasus. Jika membandingkan dengan data dari Dinas Kesehatan Lotim, jumlah ibu melahirkan di bawah usia 19 tahun mencapai 2.467 orang. Dari jumlah itu, ia menilai angka pernikahan anak di Lotim masih tinggi. 

''Kalau mengacu dengan data Dinas Kesehatan tadi, itu menggambarkan kasus nikah dini di Lotim masih tinggi,'' ungkapnya. 

Sementara itu, untuk mengantisipasi dan mengurangi kasus pernikahan anak di Lotim, saat ini UPTD sedang melakukan pendekatan ke masyarakat dan menghimbau bahwa pernikahan anak tidak bisa dilakukan begitu saja. 

''Kami harapkan dan imbau melalui tokoh agama di desa dan setiap kecamatan. Yang lebih penting lagi ke anak yang bersangkutan,'' pungkasnya.(Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close