Breaking News

Menuju Program Srikandi, DPKA Loteng Bentuk Ranperda

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Loteng L. Rinjani

Lombok Tengah (Postkotanews.com)- Pemerintah pusat telah mencanangkan seluruh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA), se Indonesia untuk melaksanakan program Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terpadu (Srikandi), termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lombok Tengah (Loteng).

Menuju suksesnya program pemerintah pusat yang di singkat Srikandi. Dinas Perpustakaan dan kearsipan Loteng, sedang merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), untuk jadi Peraturan Daerah (Perda).

"Sekarang semua dinas Perpustakaan dan kearsipan harus mensukseskan program Srikandi. Menuju program pemerintah tersebut, kita di Loteng membutuhkan alas hukum, sehingga kita sedang membuat ranperda untuk jadi perda," kata kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Loteng Lalu Rinjani kemarin.

Setelah disahkannya perda tentang penyelenggaraan kearsipan, tentunya itu nantinya jadi dasar melaksanakan Srikandi.

"Program Srikandi, ini program nasional," cetusnya

Selanjutnya masalah persyaratan menuju program Srikandi,  sebenarnya dinas perpustakaan dan kearsipan Loteng, sudah terpenuhi, mulai dari tata naskah dinas, klasipikasi arsip, jadwal retensi arsip, aturan tentang kalispikasi keamanan arsip, dan yang lainnya, semuanya sudah ada.

Hanya saja, dinas perpustakaan dan kearsipan memerlukan alas hukum berupa perda, sehingga program Srikandi tersebut bisa di terapkan.

Sedangkan tujuan dari program Srikandi tersebut adalah, agar pengelolaan arsip administrasi lebihil komprehensif, mulai dari membuat surat lebih bagus dan yang lainnya. 

"Perda ini insyaallah saya sangat oftimis bisa disahkan, dan insyaallah tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan," yakinnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close