Breaking News

Kejaksaan RI Lelang 17 Kapal Hasil Sitaan


Mataram (Postkotantb.com) - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI berhasil melelang 5 unit kapal dari 17 unit kapal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH kamis (08/07) melalui Siaran Persnya.

Lanjut Leonard lelang benda sitaan sudah ditentukan melalui pasal 45 KIHP terhadap 17 unit kapal dalam tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka enisial HH. Lelanh ini dilakukan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Samarinda.

Leonard menjelaskan, lelang telah dilakukan pada jumat 2 Juli kemarin dan bisa diakses melalui https/www.lelang.go.id.

”Hari jumat tanggal 2 Juli baru dilakukan lelang benda sitaan itu di KPKNL Samarinda dan melalui e-Auction open bidding yang dapat diakses pada domain https/www.lelang.go.id."

Penawaran lelang dimulai  pada pukul 12.00 – 13.00 waktu Server Aplikasi Lelang Internet atau pukul 13.00 – 14.00 Wita.

Dari batas lelang yang dilakukan behasil terjual 5 unit kapal dengan nilai keseluruhan 27. 186.000.00 (dua puluh tujuh miliar seratus delapan puluh enam juta rupiah).

Sementara 12 unit kapal lanjut Leonard, belum ada peminat dan selanjutnya hasil lelang akan disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH.

”Untuk 12 kapal yang tidak laku akan dikembalikan pada penyidik sebagai barang bukti,” pungkasnya. (YN) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close