Breaking News

Kejari KSB Sebut, Ada Potensi Kerugian Negara Kasus APBDes Benete

Sumbawa Barat  (postkotantb.com) - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menemukan potensi kerugian negara pada kasus APBDes Benete tahun anggaran 2019 dan 2020.kamis (08/07)

Potensi kerugian diduga terletak di pelaksanaan proyek fisik. Disana ditemukan selisih pembayaran dengan hasil pekerjaan.

Beberapa titik yang menjadi potensi merugikan negara mulai dipetakan sembari menunggu laporan lengkap hasil pemeriksaan khusus (Riksus) lanjutan dari Inspektorat, ungkap Kajari KSB pada media melalui Kasi Pidsus, Aji Rahmadi, SH., MH,  via phon seluler.

Selain fisik, tambahnya, ada juga beberapa item kegiatan di Desa Benete, Kecamatan Maluk yang tidak memiliki bukti pendukung khusus untuk tahun 2019. Sedangkan untuk tahun 2020, sambungnya lagi, dalam beberapa minggu kedepan akan keluar hasil auditnya sesuai dengan janji dari Inspektorat setempat.

Baru sebagian yang kita petakan dan memiliki potensi kerugian negara, tegasnya seraya mengatakan bahwa potensi kerugian negaranya dipetakan setelah tim dari Inspektorat melakukan gelar ekspos bersama Kejaksaan belum lama ini. Ujarnya.

Dikatakannya, penanganan terhadap perkara dimaksud dilakukan setelah Kejaksaan menerima laporan dari masyarakat. Tentu sebelum penanganan lanjutan, pihaknya meminta Inspektorat agar bisa melakukan audit terlebih dahulu supaya dalam penanganan perkara dimaksud bisa jelas dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ungkapnya.

Ia berharap, Riksus dari Inspektorat bisa segera rampung sehingga bisa dilakukan penanganan lebih lanjut, terlebih potensi kerugian negaranya sudah mulai dipetakan.

"Intinya, kita tunggu hasil dari Inspektorat. Setelah itu keluar, baru kita melangkah ke tahap selanjutnya,"tandas Aji. (Erwin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close