Breaking News

Sekolah Diharamkan Jual Seragam

LARANGAN  MENJUAL SERAGAM: selama kebijakan PPKM Mikro, sekolah di Kota Mataram tidak diperkenankan menjual seragam.

POSTKOTANTB, Mataram- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Drs. H. Lalu Fatwir Uzali mengatakan, selain sektor ekonomi, pemberlakuan PPKM Mikro berdampak pula terhadap dunia pendidikan. Tentu, kondisi demikian berpengaruh terhadap orang tua siswa-siswi baru. Terutama yang berada dijenjang SMTP maupun SLTA.

Pasalnya, Sekitar 80 persen para wali murid mengeluhkan biaya untuk membeli seragam sekolah yang notabene menjadi sebuah kebutuhan kelengkapan sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut, Fatwir menegaskan, seragam sekolah bukanlah hal yang wajib. Pihaknya mengharamkan pihak sekolah, khususnya SMTP se-Kota Mataram mengadakan dan menjual seragam sekolah.

"Saya haramkan Kepala Sekolah para guru dan staf, termasuk yang honor, untuk mengurus, mengadakan, menjual, mengarahkan, atau menyuruh, bahkan menyebut tentang seragam sekolah,’’ tegasnya dikonfirmasi diruangannya, Selasa (14/9).

Diakui dia, dengan keadaan yang seperti sekarang ini seluruh sendi ekonomi, sosial dan budaya sangat terdampak oleh kondisi pandemi ini. Termasuk dalam hal belajar mengajar yang terpaksa, harus di dominasi menggunakan sistem dalam jaringan (daring).

Sehingga, pihaknya telah mengintruksikan ke seluruh Kepala sekolah agar mengimbau para guru dan staf, termasuk tenaga honorer sekolah untik tidak mengurus, masalah seragam sekolah. Demi mengantisipasi munculnya asumsi negatif. Sekolah diminta untuk menyerahkan Urusan itu ke yang non PNS. Seperti Kopsis atau Toko Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, dia menambahkan, selain seragam, Disdik juga tidak mewajibkan siswa untuk bersepatu, jika kondisi orang tua terkategorikan tidak mampu. "Atau bagi yang merasa tidak butuh seragam sekolah, kami memperbolehkan untuk mendapatkannya seragam di luar sekolah, dengan caranya masing - masing agar tidak menjadi beban," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close